Laksanakan Sidang di luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling/Sidkel)

  • Bagikan

Malang, Jatimhits.com – Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Balai Pendopo Kantor Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Dimulai tepat pukul 09.00 WIB – Selesai.  Pada Jumat (31/05/24).

Merupakan salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar Sidang diluar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling (Sidkel) tahap ke enam pada Tahun 2024.

Sidang keliling di Kecamatan Gedangan ini berjalan lancar dengan 6 (enam) Majelis Hakim, Terlebih sidang keliling yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.

Dewasa ini, masyarakat yang kurang mampu menghadapi hambatan utama dalam masalah keuangan untuk mengakses Pengadilan Agama yang berkaitan dengan Jarak yang terlalu jauh, waktu tempuh lama dan  ongkos  transportasi  untuk  datang  ke pengadilan.

Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Kabupaten Malang memberikan pelayanan  terpadu  bagi  masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan  Agama  dengan  sederhana, cepat, dan biaya ringan. (ard)

Penulis: redEditor: yn
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *