Malang, Jatimhits.com – Proyek pembangunan jembatan Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermajing Watan, Kabupaten Malang, diduga ajang korupsi kepala Desa, terlihat proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya(RAB).
Proyek jembatan itu menggunakan anggaran dari Dana Desa (ADD) 2023, namun warga merasa sangat kecewa dengan bangunan tersebut. Saat awak media melakukan investigasi kelapangan nampak terlihat jelas banyak kejanggalan di Proyek tersebut, akibatnya terburu buru hasilnya tidak maksimal.
Sala satu warga Dusun Sendangbiru RT,01/01 Desa Tambakrejo yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada media ini, Sabtu (25/05/2024), mengatakan bahwa peroyek jembatan tidak maksimal ini bisa jadi mudah runtuh dan rusak karena tidak Ada pengalian Pondasi menurutnya, “ungkapnya.
Lanjut Narasumber, Proyek Jembatan ini harus segera di tindak lanjut oleh instansi terkait jangan hanya tutup mata, karena pekerjaan tersebut sangatlah miris di sinyalir merugikan keuangan negara.
Seharusnya proyek jembatan ini jadi sarana pendukung yang di rasakan oleh masyarakat, tapi malah yang ada merugikan rakyat sertadalam realisasi proyek jembatan tersebut banyaknya di temukan kurangnya Volume dan Pengawasan Dari BPD Tambakrejo, tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), “kata Narasumber.
Ia meminta kepada semua instansi terkait, khususnya inspektorat, BPK, ke Polisian dan kejaksaan Negeri jangan hanya tutup mata adanya dugaan korupsi pembangunan jembatan di Desa Tambakrejo tersebut, karena kegiatan proyek jembatan tidak sesuai RAB yang di lakukan dilapangan .
Sesuai undang undang Kip no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat tersebut.