KOTA BATU, Jatimhits.com – Upaya maksimal sudah dilakukan oleh Wiwik Sukesi salah satu anggota DPRD Kota Malang, dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari konstituennya. Persoaterkait hasil sengketa perolehan suara pada konstetasi pemilihan legislatif (Pileg) yang digelar pada 14 Februari 2024.
Jawaban tersebut disampaikan oleh Wiwik Sukesi saat mengelar konferensi pers bersama Kuasa Hukumnya dan Kontituennya yang dilaksanakan di rumah Wiwik Sukesi yang berada di Jalan Ontoseno I nomor 2, Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jatim,Sabtu (3/8/24).
“Untuk memberikan informasi sementara pada konstituen dapil Kecamatan Blimbing Kota Malang. Caleg dari PDI Perjuangan nomor urut 3 Wiwik Sukesi menjelaskan, bahwa dirinya pada beberapa bulan yang lalu mengikuti kontestasi Pileg dan pada proses perhitungan hingga sampai PPK Kec. Blimbing menuai jumlah persoalan perolehan suaranya,”kata Wiwik Sukesi.