Permendikbud 75 Tahun 2016: Peran, Tugas, dan Larangan Komite Sekolah yang Harus Diketahui Orang Tua

  • Bagikan

Poin Kontroversial yang Perlu Diperhatikan

Komite gabungan diperbolehkan untuk sekolah kecil (<200 siswa), tapi berisiko kurang efektif.
Masa jabatan anggota maksimal 3 tahun (bisa diperpanjang sekali).

Permendikbud ini dibuat agar Komite Sekolah benar-benar berfungsi untuk masyarakat, bukan jadi alat pungli atau kepentingan tertentu. Orang tua berhak memantau kinerja komite dan melaporkan pelanggaran ke dinas pendidikan setempat.

Sumber: Berita Negara RI No. 2117 Tahun 2016.
Penulis: Tim Jatimhits.com (Diperbarui: April 2024).

Artikel ini telah disederhanakan untuk memudahkan pemahaman. Untuk kepentingan hukum, selalu merujuk ke dokumen resmi Permendikbud 75/2016.

Versi Asli: [Permendikbud 75/2016](link).

📢 Bagikan info ini ke orang tua/wali murid di grup sekolahmu!

💬 Komentar:
“Apa pengalamanmu dengan Komite Sekolah di daerahmu? Share di kolom komentar!”

Artikel ini 100% original, dikembangkan dari sumber resmi dengan gaya penulisan menarik ala media online.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *