Sidoarjo, Jatimhit.com,- Pelita Prabu Jatim bersama 11 orang pengacara dari LBH Hope Surabaya, membentuk tim pendampingan hukum untuk membela hak-hak warga Jedong, Urangagung.
Ketua DPW Pelita Prabu Jawa Timur, Tias Satrio Adhitama, menyatakan pihaknya bersama tim hukum serta relawan akan terus mengawal dan membela masyarakat korban perampasan lahan. Solidaritas rakyat menghadapi mafia tanah kini mulai bangkit.
Menurut Tias Satrio Adhitama, praktik penyerobotan lahan sawah milik warga oleh pengembang PT Citra Mandiri Sekawan (CMS) tak bisa dibiarkan. Terlebih, kasus ini sudah berlarut dan diduga melibatkan kekuatan besar di baliknya.
“Pelita Prabu Jatim tidak akan diam. Ini bukan sekadar perkara agraria, tapi soal harga diri rakyat kecil yang diinjak oleh kekuasaan modal,” tegasnya, pada Rabu (26/6/2025).
Tias atau Adhi, sapaan akrabnya Ketua Pelita Prabu Jatim menyebut bahwa ada dugaan keterlibatan jaringan mafia tanah dalam kasus ini melibatkan lebih dari sekadar pengembang.
“Ada oknum pemerintah desa, notaris, aparat agraria, biro hukum, bahkan unsur legislatif yang diduga terlibat. Ini sistemik, dan kami tidak akan gentar membongkarnya,” tambah Adhi.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPW Pelita Prabu Jatim, Wiko, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersatu melawan praktik manipulatif yang telah mengubah fungsi lahan pertanian menjadi kompleks perumahan tanpa dasar hukum yang sah.
“Relawan, warga, dan advokat hari ini bersatu. Ini adalah bentuk perjuangan sipil. Ketika institusi hukum lambat bertindak, maka kami yang mendorongnya agar adil ditegakkan,” ujar Wiko.
Kasus ini mencuat setelah dua warga, Fauzi dan Hadi, anak dari Pik Ani dan Nurnaningsih melaporkan bahwa lahan sawah keluarga mereka telah dibangun 103 unit rumah oleh PT CMS tanpa proses ganti rugi dan pelepasan hak yang sah.
Untuk informasi lebih menarik baca http://Jatimhit.com
Antonius Sri Krisna Wardhana, pelopor Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Urangagung, menyebut bahwa koordinasi dengan DPRD Kabupaten Sidoarjo sudah dilakukan.
“Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan bertemu Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana untuk membahas jalur penyelesaian,” kata Antonius
Pelita Prabu Jatim menegaskan bahwa kasus Urangagung bisa menjadi awal dari perlawanan kolektif terhadap mafia tanah di Jawa Timur. Bagi mereka, hukum tidak boleh kalah oleh uang. Rakyat tidak boleh terus-menerus menjadi korban
Yn/tim