Kota Batu, Jatimhits.com – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Muhammad Januar Ferdian, S.H., M.H., menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat desa dalam pengelolaan keuangan untuk mencegah pelanggaran hukum. Hal ini disampaikan dalam forum koordinasi dengan media dan stakeholder lokal, Senin (9/7/2025), menyusul maraknya kasus korupsi dana desa yang melibatkan kepala desa akibat ketidaktahuan administrasi .
Fokus Utama: Penguatan Aparat Desa dan Aplikasi “Jaga Desa”
Yanuar menyatakan, 60% kasus hukum yang menyeret aparat desa bersumber dari kesalahan administrasi keuangan. Untuk itu, Kejari Batu menggandeng Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa meluncurkan Aplikasi Jaga Desa, yang memantau realisasi anggaran, aset, dan laporan keuangan desa secara transparan. “Aset desa yang tidak bersertifikat pun bisa terdokumentasi di sini, mengurangi risiko klaim pihak luar,” ujarnya .
Program ini akan dijalankan secara terjadwal di seluruh desa di Batu, dengan pendampingan intensif dari Kejari dan media untuk memastikan akuntabilitas.
Penegakan Hukum: Pendekatan Preventif, Yanuar menegaskan, prioritas Kejari Batu adalah pencegahan (preventif) sebelum penindakan (represif). Beberapa langkah konkret meliputi:
– Sosialisasi KDRT dan Bullying : Edukasi ke sekolah dan desa untuk mengurangi kasus kekerasan.
– Restorative Justice : Penyelesaian non-litigasi untuk konflik warga, seperti sengketa keluarga atau sosial .