Usai Diminta Presiden Prabowo, Kapolri dan Panglima TNI Beri Sinyal Keras: Aksi Anarkis Bakal Ditindak

  • Bagikan

JAKARTA, jatimhits.com – Aksi Anarkis Bakal Ditindak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan kesiapan penuh untuk menindak tegas segala bentuk unjuk rasa yang berujung pada anarkisme dan pengrusakan. Peringatan keras ini disampaikan langsung usai mereka mengikuti rapat evaluatif dengan Presiden Prabowo Subianto, membahas penanganan kerusuhan terkini dan kasus tujuh oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran.

Dalam konferensi pers darurat yang digelar, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memaparkan dua poin utama hasil pertemuannya dengan Presiden. Pertama, mengenai percepatan penyelesaian kasus tujuh anggota Propam yang terlibat dalam insiden penganiayaan.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berjalan dengan percepatan marathon. Kami targetkan dalam satu minggu ke depan, sidang etik sudah dilaksanakan. Jika terdapat unsur pidana, akan kami proses secara hukum,” tegas Sigit dengan lugas, Sabtu (23/3/2024). Ia menegaskan transparansi proses dengan membuka akses seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk mengawal investigasi.

Kedua, dan ini menjadi perhatian khusus Presiden, adalah penanganan aksi demonstrasi yang berubah ricuh dan anarkis di sejumlah daerah. Kapolri menegaskan bahwa aksi-aksi tersebut telah melampaui batas hukum yang diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami mencatat eskalasi kerusuhan dalam dua hari terakhir. Mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan markas, hingga tindakan anarkis lain yang jelas melanggar hukum,” papar Sigit dengan nada tegas dan tanpa kompromi.

Meski mengakui hak menyampaikan pendapat adalah pilar demokrasi, Kapolri menekankan bahwa setiap aksi harus tetap menjaga persatuan nasional dan berjalan dalam koridor hukum.

Perintah Langsung dari Istana Kapolri mengungkapkan,Presiden Prabowo memberikan instruksi khusus kepada jajaran TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas dan nyata terhadap segala bentuk anarkisme yang mengancam ketertiban umum.

“Bapak Presiden memerintahkan kami untuk mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan mandat undang-undang dalam menangani tindakan anarkis,” ujarnya.

Sigit menambahkan, aksi kerusuhan telah memicu keresahan masyarakat. “TNI-Polri akan segera turun ke lapangan untuk memulihkan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Panglima TNI Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Menyusul pernyataan Kapolri,Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga perdamaian dan tidak mudah terpancing oleh hasutan maupun provokasi yang dapat memecah belah.

“Kita bersama-sama menciptakan rasa aman dan damai di seluruh wilayah Indonesia. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab,” imbau Jenderal Agus.

Ia mendukung penuh pernyataan Kapolri dan menegaskan bahwa penyelesaian segala masalah harus ditempuh melalui jalur musyawarah dan hukum, bukan dengan kekerasan.

Prinsip Tegas tapi Proporsional Menjawab pertanyaan mengenai pola pengamanan aksi demo ke depan,Kapolri kembali menegaskan prinsip dasar yang dipegang Polri.

“Selama aksi dilaksanakan secara damai dan tertib, Polri wajib mengamankan. Namun, jika terjadi pelanggaran dan anarkisme, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” jelasnya lugas.

Terkait isu pencopotan jabatan yang ramai diperbincangkan, Kapolri menyikapinya dengan sikap profesional prajurit. “Itu hak prerogatif Presiden. Sebagai prajurit, saya siap dicopot kapan saja,” jawabnya singkat penuh ketegasan.

Dengan pernyataan bersama ini, TNI dan Polri di bawah pemerintahan Presiden Prabowo memberikan sinyal yang sangat jelas kepada publik: demokrasi dihargai, tetapi anarkisme dan pengrusakan tidak akan diberi ruang sedikit pun.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *