Cegah Ujaran Kebencian dan Hoaks, Dosen UNPAM Ajari Budaya Beretika di Dunia Maya

  • Bagikan

Tangerang – Dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Yayasan Roemah Tawon, Kota Tangerang, pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Bermedia Sosial Yang Aman Dengan Menjunjung Penuh Etika”

Yayasan Roemah Tawon yang berfokus kepada bidang Pendidikan dan pembentukan karakter, serasa tepat dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Kegiatan yang diikuti oleh 30 anggota dan pengurus Yayasan Roemah Tawon ini melibatkan enam dosen Parsaoran Gultom, S.Sos, M.I.Kom, Fara Dilla Fairuz, S.I.Kom, M.I.Kom, Nur Azizah Fitrianti, S.S. M.I.Kom, Annisa Khoiruni Hidaya, S.I.Kom, M.I.Kom, Fikran Kamal Hujjaji, S.I.Kom, M.I.Kom, Tubagus Faisal Pratama Sandjadirja, S.I.Kom, M.I.Kom dan sembilan mahasiswa Rizqia Apiyati, Avi Nurhabibah, Grace Diana Sianipar, Salsabila Ramadanti Putri, Winda Wulansari, Muthia Nur Hasyim, Aditya Nur Rafly, Muhamad Roihan Zuhroh, Muhamad Khoirul Uman.

Ketua pelaksana kegiatan PKM, Fikran, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dosen dan mahasiswa terhadap pentingnya pembentukan karakter terutama etika dalam bermedia sosial untuk seluruh lapisan masyarakat 

“Selain sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, kegiatan ini juga merupakan kepedulian akademisi dalam membangun kesadaran penting beretika di media sosial karena pada tahun 2021 terdapat sebuah penelitian yang menyatakan Indonesia termasuk negara yang tidak ramah di dunia maya ,” ujar Fikran.

Antusiasme ditunjukan peserta selama kegiatan berlangsung Hal ini menandakan Pendidikan etika bermedia sosial sangat dibutuhkan dan melalui kegiatan ini seluruh tim PKM berharap masyarakat tidak melupakan etika ketika bermedia sosial terutama untuk keluarga besar Yayasan Roemah Tawon yang menjadi audience dalam kegiatan Pengabdian Kegiatan Masyarakat

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *