Menyoroti Kronologi dan Akhir Tragis: Kisah Pilu Alvaro Berakhir di Kali Cilalay: dari Hilang di Jemput di Masjid hingga Jadi Korban Pembunuhan Ayah Tiri

  • Bagikan

FOTO;Kepolisian sebut ada pendampingan psikologis untuk keluarga mendiang Alvaro. (Instagram/sealasyahalam)

JAKARTA  – Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho berakhir dengan tragis usai penemuan jasad dalam kondisi sudah menjadi kerangka di kawasan Kali Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Setelah diusut oleh pihak kepolisian, Alvaro, bocah berusia 6 tahun yang hilang sejak Maret 2025 itu rupanya menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

Seiring dengan proses hukum yang ditangani oleh polisi, kini aparat juga fokus pada pendampingan psikologis dan trauma healing untuk keluarga mendiang Alvaro.

Polisi Lakukan Pendampingan Keluarga dengan Psikolog

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menyatakan bahwa keluarga masih sangat terpukul dengan kematian Alvaro.

“Namanya kehilangan ya, jadi tadi psikolog dari Polda Metro Jaya, dari Polres Jakarta Selatan mencoba memberikan treatment-treatment secara psikologi, bagaimana untuk menstabilkan kondisi psikis dari keluarga,” ucap Seala kepada awak media di rumah korban di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 November 2025.

“Walaupun belum bisa sepenuhnya, tapi tetap bertahap,” imbuhnya.

Mengenai durasi waktu seberapa lama pendampingan akan dilakukan, Seala menyatakan tidak bisa memastikan hal tersebut.

“Waktunya tidak bisa ditentukan karena kan psikis setiap orang berbeda-beda. Jadi, waktunya belum bisa dipastikan, yang pasti kami terus dampingi pihak keluarga,” tambahnya.

Keluarga Masih Ingin Ada Proses Hukum

Sebagai informasi, pelaku yang sempat diamankan oleh pihak berwajib telah meninggal dunia.

Pelaku sekaligus ayah tiri Alvaro yang bernama Alex Iskandar itu tewas di ruang konseling.

Meski pelaku telah tewas, Seala menyebut keluarga mendiang Alvaro tetap menuntut secara hukum.

“Sesuai dengan harapan pihak keluarga, itu juga menjadi concern utama dari Polres Metro Jakarta Selatan, jadi secara penegakan hukumnya melalui Kasatreskrim dan jaajran itu tetap on the track dengan peraturan yang berlaku,” jelas Seala.

“Ini juga menjadi atensi dari Kapolda dan petinggi Polri, kasus ini harus sesuai dengan prosedurnya seperti apa,” tambahnya.

Sementara itu, menurut Seala, saat ini masih belum diketahui kapan prosesi pemakaman korban akan digelar.

“Belum ada, kita masih menunggu kelanjutannya seperti apa. Fokusnya kami hari ini adalah pendampingan kepada pihak keluarga, yaitu terkait trauma healing,” tutur Seala.

Mengenai perkembangan tes DNA korban, kepolisian masih membutuhkan waktu untuk mendapatkan informasi lanjutan.

Kasus Hilangnya Alvaro Kiano Nugroho

Alvaro hilang pada Maret 2025 setelah seseorang menjemputnya di masjid.

Ayah tirinya ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro dengan motif balas dendam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, tersangka menyimpan kemarahan mendalam terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri. Alex diduga meyakini bahwa istrinya berselingkuh.

Menurut Budi, ada rekam jejak digital yang berperan penting dalam mengungkap motif pelaku.

Polisi lantas menyita ponsel tersangka dan melakukan pemeriksaan forensik atas isi percakapannya dengan ibu korban.

“Terlapor setelah terang-terangan menulis kalimat ‘gimana caranya gue balas dendam’. Ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, serta rasa sakit hati yang ditujukan ke pihak tertentu,” kata Budi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta pada Senin, 24 November 2025.
 

Red

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *