FOTO : Wamenhub Suntana memastikan bahwa banda di Morowali terdaftar dan berada di bawah pengawasan pemerintah. (Dok Dishub)
JAKARTA – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, memastikan bahwa bandara di kawasan pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah, berstatus terdaftar dan berada dalam pengawasan pemerintah.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menilai bandara tersebut beroperasi tanpa perangkat negara yang seharusnya hadir.
Suntana menegaskan bahwa pemerintah telah menempatkan personel resmi di lokasi, termasuk unsur Kementerian Perhubungan dan Bea Cukai.
“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana dari Bea Cukai, dari kepolisian, eh dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri sudah ada. Dari otoritas bandara ke sana,” ujar Suntana dalam konferensi pers pada Rabu, 26 November 2025.
Suntana menambahkan bahwa status bandara tersebut tidak dipertanyakan dari sisi legalitas.
“Terdaftar, itu terdaftar. Enggak mungkin bandara tidak terdaftar,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamenhub dalam konferensi pers usai mengikuti rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Sorotan Menhan Memicu Pemeriksaan Lintas Sektor
Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengeluarkan pernyataan yang memicu perhatian pemerintah mengenai keberadaan bandara di wilayah industri Morowali.
Sjafrie menyinggung absennya kehadiran negara di fasilitas tersebut ketika membahas kegiatan intercept dalam latihan TNI.
“Intercept ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut,” kata Sjafrie.
Walau demikian, Menhan tidak merinci perangkat negara apa saja yang dimaksud tidak hadir di lokasi.
Namun, pernyataannya dianggap mencerminkan adanya potensi masalah dalam aspek pengawasan serta keamanan.
Risiko Terhadap Kedaulatan dan Stabilitas Ekonomi
Sjafrie menekankan bahwa kondisi sebuah bandara yang minim pengawasan resmi bisa memicu kerawanan, baik dari sisi ekonomi maupun pertahanan.
Ia mengingatkan bahwa lokasi bandara tersebut berada dekat jalur laut strategis nasional.
Mengutip keterangan situs resmi Kementerian Pertahanan, bandara itu berada di dekat Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III, yang strategis bagi arus logistik dan pertahanan negara.
“Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional,” ujar Sjafrie.
Menteri Pertahanan itu menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak membiarkan adanya aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.
“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional,” tegasnya.***
















