SIDOARJO I JatimHits.com – Dalam kerja sama parkir, Pemkab Sidoarjo dan PT ISS perlu bercermin pada kesalahan. Susah kalau keduanya merasa benarnya sendiri. Titik tolaknya dengan mengkoreksi letak kesalahan supaya tidak timbul gugatan.
Saya yakin tidak ada yang menang atau kalah dalam gugatan perdata. Selain hanya buang energi. Hanya riuh di ruang publik.
Ada nasehat bijak leluhur kita, yaitu Jangan mengambil keputusan ketika dalam keadaan marah, lelah atau stres. Dinginkan dulu suasana, kontempelasi, segarkan pikiran barulah mengambil keputusan.
Penetapan 359 titik yang jadi acuan kerjasama jumlahnya sungguh glamor. Lokasi mana saja yang disebut sebagai titik parkir. Apakah indomaret dan alfamart masuk dalam katagori titik parkir. Sungguh naif kalau lokasi toko modern ini menjadi bagian dari 359 titik parkir yang dipatok dishub.
Bisa dihitung berapa sih pendapatan jukir dari alfa/indomart/hari. Paling Rp 100 ribu/hari. Kalau cuma segitu relakan saja pendapatan jukir untuk kantongnya sendiri, jangan masuk kantong PAD. Jangan samakan titik parkir yang ‘dagingnya’ tebal dengan titik parkir yang hanya tulang belulang.
Akibat status ini maka 359 titik diharuskan berkontribusi terhadap PAD. Jadi konyolkan, mestinya sebutannya bukan titik parkir tapi Kawasan Ruang Parkir (KRP). Seperti kawasan Jl Gajah Mada dihitung menjadi satu KRP. Atau pasar Larangan dalam satu KRP. Dari konsep ini akan terbuka untuk mendata mana kawasan yang berdaging dan mana yang hanya tulang kering. Sehingga ketemu jumlah titik parkir dan nilai uang secara riil.
( Cak Hadi )