DPRD Batu Bersama OPD Terkait, Laksanakan Pengukuran Ulang Sempadan Sungai Perum Kusuma Pesanggrahan Yang Sempat Jadi Polemik

  • Bagikan

KOTA BATU I JatimHits.com – Dalam rangka tinjauan ke dua kali di lokasi kali curah, Ketua DPRD Asmadi bersama wakil ketua komisi C Didik Mahmud Hadir sebagai penengah sekaligus penyambung aspirasi warga masyarakat. Kamis 14/09/2023.

Foto : DPRD Batu bersama OPD , Pihak Pengembang Perum. Pesanggrahan Kusuma dan Warga saat Laksanakan Pengukuran Batas Sempadan Sungai.

Dalam rangka tinjauan ke dua kali di lokasi kali curah, Ketua DPRD Asmadi bersama wakil ketua komisi C Didik Mahmud Hadir sebagai penengah sekaligus penyambung aspirasi warga masyarakat. Kamis 14/09/2023.

Yang mana selama ini warga yang tinggal tidak jauh dari sempadan sungai cukup khawatir dengan ancaman banjir bandang yang bisa datang tiba-tiba, seperti yang pernah terjadi pada beberapa tahun yang lalu.

Selain itu juga hadir beberapa perwakilan warga, Dinas PUPR, Pihak pengembang perumahan, BPN batu, Satpol PP, APH dan Lurah Ngaglik. Dalam tinjauan tersebut pihak BPN melakukan pengukuran ulang luas lahan perumahan Kusuma Pesanggrahan, khususnya yang berada di sisi timur.

Foto : DPRD Batu bersama OPD , Pihak Pengembang Perum. Pesanggrahan Kusuma dan Warga saat Laksanakan Pengukuran Batas Sempadan Sungai.

Dalam hal ini telah di sepakati bersama pihak-pihak terkait bahwa luas sempadan kali curah adalah enam meter dari bibir kali curah dan lebar dasar kali curah adalah empat meter dengan kedalaman tiga meter.

Untuk bangunan yang berada di tengah kali curah akan tetap di lakukan pembongkaran sesuai dengan peraturan yang berlaku, Secara tekhnis pihak pengembang perumahan akan berkordinasi langsung dengan Satpol PP kota batu dan nantinya lahan sempadan tersebut akan di serahkan ke pihak pemerintah kota batu sebagai PSU ( Prasarana Utilitas Umum ).

Asmadi ketua DPRD Batu memyampaikan bahwa ini adalah sudah menjadi tanggung jawab Kami sebagai wakil Rakyat dalam membela Hak-hak Warga.

” Saya selaku ketua dewan bersama wakil ketua komisi C hadir di sini dalam rangka melakukan tugas serta tanggung kami sebagai wakil Rakyat yang sudah seyogyanya mengakomodir serta memahami aspirasi warga masyarakat sekaligus melaksanakanya, Kami sudah menerima aduan dari beberpa perwakilan warga terkait masalah kali curah perbatasan antara dua wilayah ngaglik dan pesanggrahan atas dasar itu sebagai wakil rakyat kami merasa itu adalah sudah menjadi kewajiban kami sebagai pemegang amanah” Ungkapya.

Dalam kesempatan yang sama Didik Mahmud wakil ketua komisi C juga menyampaikan.

” Bahwa tinjauan kali ini adalah guna memperjelas mengenai batas luas lahan perumahan kusuma pesanggrahan yang di sisi timur. Dengan di lakukan pengukuran ulang oleh BPN kota batu dengan di saksikan oleh pihak-pihak terkait, maka ini sebagai bentuk penyelesaian simpul permasalahan kali curah yang selama ini menjadi polemik bagi warga yang tinggal di sekitaran sempadan sungai ” Jelasnya.

Sementara itu beberapa perwakilan warga desa pesanggrahan sempat mempertanyakan di mana Kepala Desa Imam Wahyudi yang mana selaku pamangku wilayah yang seharusnya turut serta mengawal serta melindungi warganya yang sedang memperjuangkan haknya.
Sudah dua kali di lakukan tinjauan ke lokasi namun tidak pernah nampak kehadiran Kades Pesanggrahan di lokasi.

Setiap permasalahan yang terjadi di kota batu akan dengan mudah di selesaikan dengan baik dan benar ketika pihak-pihak pemangku kebijakan dengan segera melaksanakan apa yang menjadi keluhan warga, seperti permasalahan tersebut di atas selesai dengan proses tahapan-tahapan yang benar.

Ke depanya semoga di kota batu tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan hak-hak Masyarakat.(Red/Tim)

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *