Di Ujung Tanduk, Kontraktor RSUD Sedati Diancam Pemutusan Kontrak

  • Bagikan

Sidoarjo, – Kekecewaan dirasakan Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi pembangunan RSUD Sedati. Pasalnya proyek senilai Rp. 51,7 miliar yang pengerjaannya dilakukan PT Ardi Tekindo Perkasa (ATP) Surabaya berjalan lambat.

Kekecewaan serupa juga pernah dirasakan Bupati Sidoarjo, Subandi serta Komisi C dan D DPRD Sidoarjo saat melakukan sidak beberapa waktu lalu. Bahkan menurut Subandi beserta rombongan, PT. ATP Surabaya dinilai tidak mampu memenuhi progres yang ditetapkan Dinas Kesehatan Sidoarjo.

Bukannya berbenah, proyek yang sudah dikerjakan pada awal Juli hingga akhir Desember 2025 tersebut, diprediksi baru bisa terselesaikan 13 persen. Dari angka tersebut, target penyelesaian di angka 75 persen optimis didapat rekanan hingga masa akhir kontrak pekerjaan.

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana pada saat berada di lokasi pembangunan RSUD Sedati meminta rekanan mempercepat pengerjaannya. “Dengan sisa waktu satu bulan ini, saya berharap ada progres yang maksimal dalam menyelesaikan proyek RSUD Sedati ini,” ujar Mimik Idayana, Selasa (04/11/25).

Pengecekan kondisi dan material bangunan juga dilakukan, selain itu diskusi juga terjadi dengan Direktur PT. ATP, Rony Pujiantoro sebagai penanggung jawab proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen Achmad Muklis. “Insyaallah, kita bekerja keras hingga progresnya mencapai 75 persen pada Desember mendatang,” janji Rony Pujiantoro.

Pembangunan RSUD Sedati menjadi program unggulan Bupati Wakil Bupati Sidoarjo, sayangnya pengerjaan proyek berjalan lamban. Padahal progres minimal pengerjaan harus mencapai 40 persen pada akhir Oktober 2025 dan pada 16 Desember harus mencapai 75 persen dengan sisanya diselesaikan bersamaan dengan masa pemeliharaan.

Sebagai leading sektor pembangunan rumah sakit, Dinas Kesehatan Sidoarjo telah mengeluarkan Surat Peringatan 1 dan  2 akibat lambatnya pengerjaan proyek. Rapat koordinasi dengan melibatkan inspektorat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sidoarjo juga sudah digelar.

Rapat evaluasi juga akan digelar Bupati Sidoarjo, Subandi untuk mengkaji kemungkinan dilakukannya pemutusan kontrak kerja dengan PT. ATP. Pemutusan dilakukan mengingat rekanan terindikasi wanprestasi dan sudah dua kali diberi kesempatan dengan diikuti pemberian dua Surat Peringatan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *