Kota Malang -Hari ini Polresta Malang Kota,gelar konferensi pers, yang berhasil mengamankan 51 tersangka dari 44 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Wakapolres Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru merupakan kegiatan rutin kepolisian kewilayahan yang digelar serentak oleh Polda Jawa Timur (Jatim) bersama seluruh Polres jajaran, dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Hal tujuan utama operasi ini adalah menciptakan situasi kondusif di wilayah Kota Malang dari berbagai tindak kejahatan seperti curas, curanmor, maupun kejahatan lainnya,” ujar AKBP Oskar,pada Selasa (11/11/2025).
Dari hasil operasi tersebut, tercatat 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 4 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).
Dari 44 kasus itu, 51 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 8 tersangka curat, 7 tersangka curas, 32 tersangka curanmor, dan 4 tersangka kasus sajam.
Dalam kesempatan itu, AKBP Oskar juga memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus, di antaranya sepeda motor, mobil, senjata tajam, dan telepon genggam yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Dengan adanya barang bukti ini menjadi hasil konkret dari kerja keras tim di lapangan. Selanjutnya, hasil penyidikan akan kami serahkan ke Kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut,” terangnya
AKBP Oskar menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan keamanan wilayah dengan menekan angka kejahatan konvensional.
“Tentunya kami berkolaborasi dengan seluruh satuan tugas, di mana penegakan hukum menjadi fokus utama terhadap kasus-kasus seperti curat, curas, curanmor, maupun kejahatan lainnya, termasuk para residivis,” jelas Oskar.
AKBP Oskar juga menekankan pentingnya peran teknologi dan sinergi lintas instansi dalam pengungkapan kasus-kasus kriminal. Dikatakannya, Polresta Malang Kota juga bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan Kota Malang, terutama dalam pemanfaatan CCTV untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan.
Selain penegakan hukum, Polresta Malang Kota juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar tentunya.

“Kami ingin masyarakat lebih peka dan turut berpartisipasi menjaga kamtibmas. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga menjadi peran bersama,” tutup AKBP Oskar.(Ton)
















