Dibalik Kain Penutup Mata: Raffi Ahmad Ungkap Wajah Lain Nusakambangan yang Tak Diketahui Publik

  • Bagikan

FOTO ;Menyoroti tahanan super ketat yang dihuni tersangka kasus narkoba, Ammar Zoni di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Dok. Dirjen Pemasyarakatan – Instagram.com/@raffinagita1717)

JAKARTA – Artis sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke kawasan Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Nusakambangan, sempat menjadi sorotan sebagian publik usai artis sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

Cerita Raffi tentang Nusakambangan itu kini kembali jadi perhatian publik setelah pemindahan Ammar Zoni ke pulau penjara super ketat di Cilacap itu sempat viral di media sosial.

Raffi menuturkan, kunjungannya bersama Menteri Hukum dan HAM memberi gambaran yang berbeda dari apa yang selama ini ia dengar tentang Nusakambangan.

“Orang-orang tahunya kalau anak muda masuk Nusakambangan itu serem banget. Tapi ternyata tidak menyeramkan seperti yang diceritakan,” ujarnya dalam program Q&A Metro TV, pada Senin, 24 November 2025.

Suami Nagita Slavina itu menjelaskan, warga binaan di Nusakambangan justru mendapatkan kegiatan pembinaan yang teratur. 

Ada tambak, area pertanian, hingga pemanfaatan lahan yang sebelumnya tidak produktif.

“Hal-hal seperti itu jadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan pesan ke anak-anak muda di sana dengan cara santai. Tidak kaku,” ujarnya.

Momen Pemindahan Ammar Zoni: Mata Ditutup Kain Hitam

Sebelumnya, Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan bersama lima warga binaan berisiko tinggi. 

Dokumentasi Ditjen PAS memperlihatkan seluruh tahanan dipindahkan menggunakan perahu, dengan mata ditutup kain hitam sebagai standar pengamanan.

Dalam kesempatan berbeda, Kasubdit Kerjasama Ditjen PAS, Rika Aprianti sempat menjelaskan alasan prosedur tersebut.

“Tujuannya untuk melindungi lapas dari peredaran narkoba dan gangguan keamanan,” ungkap Rika dalam keterangan resminya, pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

“Juga untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Di sisi lain, Rika memastikan seluruh tahanan tersebut kini menjalani pembinaan dan pengamanan super maksimum sesuai ketentuan.

Ammar Zoni Minta ke Luar dari Nusakambangan

Ammar Zoni terjerat kasus peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia didakwa mengedarkan barang tersebut bersama lima tahanan lainnya.

Menurut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berkas perkara Ammar dinyatakan lengkap pada 8 Oktober 2025 dan langsung diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Sejak sidang perdana pada 23 Oktober 2025, Ammar beberapa kali mengajukan permohonan untuk hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Kendati demikian, hingga kini, permohonannya belum dikabulkan.

“Izin, Yang Mulia, apakah kami diperbolehkan hadir langsung minggu depan?” tanya Ammar kepada majelis hakim secara online dari Lapas Nusakambangan, pada 21 November 2025.

Dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma menjelaskan kehadiran Ammar belum dibutuhkan pada tahap putusan sela.

“Untuk minggu depan, belum diperlukan. Jika pada tahap pembuktian dibutuhkan, tentu akan dipanggil hadir,” tandasnya.

Red

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *