Sidoarjo, Jatimhit.com,- Pemkab Sidoarjo menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di GOR Sidoarjo, Rabu, (10/12). Moment tersebut digunakan untuk mendeklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi.
Deklarasi dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana. Isinya berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif serta ramah bagi semua.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif dan ramah bagi semua,” ucap lantang Wabup Hj. Mimik Idayana yang diikuti seluruh pejabat Sidoarjo yang hadir.
Sebelumnya dalam sambutannya Wabup Hj. Mimik Idayana mengatakan Pemkab Sidoarjo berkomitmen membangun daerah yang ramah bagi semua.
Termasuk bagi penyandang disabilitas. Menurutnya tidak ada daerah yang dikatakan maju apabila masih terdapat masyarakatnya yang tertinggal atau tidak mendapatkan kesempatan yang sama.

“Kami berupaya meningkatkan layanan pendidikan inklusif melalui pelatihan guru tentang pemenuhan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas,” ucapnya.
Wabup Hj. Mimik Idayana juga mengatakan penguatan sekolah inklusif di Sidoarjo terus dilakukan. Kerjasama dengan para ahli dan organisasi disabilitas juga terus dijalin.
Tujuannya untuk memastikan kebijakan terhadap kesejahteraan sosial penyandang disabiltas tepat sasaran.
“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk mempercepat terwujudnya pendidikan inklusif didaerah kita, pendidikan yang tidak hanya mengedepankan pengetahuan, tetapi juga kemanusiaan,” ajaknya.
Dalam kesempatan itu Hj. Mimik Idayana juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para guru disabilitas. Menurutnya tugas guru disabilitas bukan hanya sekedar mengajar.
Namun juga memiliki tugas mulia untuk membuka jalan anak-anak penyandang disabilitas agar memiliki kepercayaan diri yang tinggi, mandiri dan meraih masa depannya.
“Kepada seluruh peserta didik penyandang disabilitas, saya ingin mengatakan bahwa kalian sangatlah istimewa, kalian berhak mendapatkan pendidikan terbaik, dan saya yakin kalian mampu meraih apa yang kalian cita-citakan,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Tirto Adi mengatakan pemenuhan hak-hak penyandang disabiltas sudah jauh hari dilakukan Pemkab Sidoarjo.
Baca juga: PU BMSDA dan DLHK Kerahkan Alat Berat Normalisasi Sungai
Hal itu dibuktikan dengan diterbitkanya Perbup Sidoarjo nomer 6 tahun 2011 tentang pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus.
Perbup Sidoarjo tersebut ada sebelum UU nomer 8 tahun 2016 tentang penyandang disabiltas diterbitkan.
“Alhamdulillah Kabupaten Sidoarjo dalam hal memperhatikan hak-hak penyandang disabiltas, inshaalloh mendahului,” ucapnya.
Bahkan lanjut Tirto, Pemkab Sidoarjo mendapatkan apresiasi pemerintah pusat atas kebijakan terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabiltas yang telah dilakukan.
Tahun 2012 lalu, Pemkab Sidoarjo mendapat penghargaan nasional Inklusif Education Award yang diterima bupati Sidoarjo.
Apresiasi pemerintah pusat itu berlanjut dengan pemberian penghargaan Inklusif Education Award kepada kepala sekolah SMPN 4 Sidoarjo pada tahun 2014.
Menurutnya apresiasi tersebut bukti bahwa perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap anak-anak penyandang disabilitas sangat luar biasa.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sidoarjo ini salah satu dari empat kabupaten kota di Jawa Timur yang telah memiliki ULD (Unit Layanan Disabiltas), selain Sidoarjo ada Gresik, ada Malang dan Blitar,” ujarnya.
Yeni
















