• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
Thursday, September 28, 2023
  • Login
Jatim Hits
  • Home
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Pojok Desa
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Pojok Desa
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Nasional

Ahmad Dani dan Puluhan Artis, Bentuk AKSI Guna Perjuangkan Hak Intelektual dan Ekonomi Para Pencipta Lagu

Redaksi by Redaksi
July 15, 2023
151 1
Ahmad Dani dan Puluhan Artis, Bentuk AKSI Guna Perjuangkan Hak Intelektual dan Ekonomi Para Pencipta Lagu
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA I JatimHits.com – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKS1) resmi dideklarasikan dan menjadi organisasi berbadan hukum yang akan menaungi seluruh komposer di Indonesia. Deklarasi dilaksanakan di Jakarta pada Senin, 3 Juli 2023 lalu.

Visi asosiasi ini adalah untuk menjadi wadah bagi para pencipta lagu di Indonesia untuk berkarya, bergerak dan bersuara. Sedangkan misi dari AKS1 adalah untuk melindungi dan membela hak-hak pencipta lagu, baik itu hak eksklusif yang berupa hak moral dan hak ekonomi yang pada akhirnya akan dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pencipta lagu di masa depan.

Isu-isu terkait multi tafsir beberapa pasal di Undang-Undang Hak Cipta yang muncul belakangan ini memberikan kesan bahwa pencipta atau pemegang hak cipta seolah-olah kehilangan hak eksklusifnya terhadap karya ciptanya. Hal inilah yang membuat para pencipta lagu merasa sangat penting untuk bergerak dan bersuara bersama untuk mempertahankan hak eksklusif terkait karya cipta mereka.

Ahmad Dhani selaku Ketua Dewan Pembina AKS1 menyatakan bahwa Undang-Undang Hak Cipta harus dibuat berdasarkan Wisdom dan Common Sense sehinga tidak akan terjadi multi tafsir seperti saat ini. “Akan tetapi saya sangat yakin bahwa apa yang kami perjuangkan ini sudah benar dan sesuai jalurnya,” ujar pentolan Dewa 19 itu.

Dr. Minola Sebayang, S.H., M.H. sebagai Dewan Pembina AKS1 mengatakan, “Undang-Undang Hak Cipta harus memberikan kepentingan dan hak pencipta lagu karena karya cipta adalah wujud kekayaan intelektual dari pencipta.”

Satriyo Yudi Wahono atau yang lebih dikenal dengan nama Piyu, yang ditunjuk oleh para komposer sebagai Ketua Umum AKS1 mengatakan bahwa selama ini komposer belum mendapatkan hak yang selayaknya. “Terutama dari nilai royalti yang mereka terima, para komposer belum mendapatkan hak yang layak,” ungkap Piyu.

Perjuangan mendapatkan hak ekonomi bagi para composer akan menjadi salah satu misi utama AKS1. “Ini akan menjadi poin utama yang akan kami perhatikan dan perjuangkan demi terwujudnya kesejahteraan komposer di masa depan,” kata Piyu

Sebagai Wakil Ketua Umum, Rieka Roslan juga memberikan pendapat. “Hak cipta itu melekat kepada penciptanya selama pencipta masih hidup sampai nanti 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia,” ujar Rieka.

Lebih lanjut Rieka menyampaikan bahwa ini semua tercantum di Undang-Undang Hak Cipta. Sehingga tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa sebuah lagu setelah dirilis ke publik maka lagu tersebut sudah menjadi milik umum. Ini adalah pernyataan yang menyesatkan. Sekali lagi saya tegaskan bahwa lagu adalah “bukan publik domain” tegas Rieka.

Badai yang ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal AKS1 juga memberikan pernyataan. “Pencipta lagu memiliki hak eksklusif berupa hak moral dan hak ekonomi, yang didalamnya menyatakan bahwa sebagai pencipta lagu atau pemegang hak cipta mempunyai hak penuh untuk memberikan izin atau melarang pihak lain untuk membawakan karya ciptanya seperti yang sudah sangat jelas tercantum di Ayat 2 dan 3 Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014,” jelas Badai.

Angga Saleh sebagai Wakil Sekretaris Jenderal AKS1 menambahkan bahwa penggunaan karya cipta tanpa izin ada sanksi hukumnya. “Pelanggaran terhadap penggunaan karya cipta ada sanksi hukumnya, baik itu secara perdata maupun pidana, dan lagi-lagi semua ini jelas tercantum di Undang-Undang Hak Cipta,” tegas Angga.

AKS1 sangat berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan khususnya komposer di seluruh Indonesia. AKS1 juga meminta dukungan dari teman-teman penyanyi, musisi, promotor, event organizer, dan pihak-pihak lain yang berada di industri musik Indonesia.

Cikal bakal AKS1 dimulai dengan diskusi-diskusi awal setahun lalu yang dilakukan oleh Piyu, Rieka Roslan, Badai, dan Angga Saleh tentang hak cipta dan royalti di Indonesia. Selanjutnya Ahmad Dhani menyatakan keikutsertaannya dan sepakat untuk membentuk sebuah asosiasi komposer yang diberi nama AKS1.(Red)

Sumber: Rilis AKS1

Redaksi

Redaksi

Recommended.

Bupati Ahmad Muhdlor Siapkan Holding BLUD RSUD Sidoarjo

Bupati Ahmad Muhdlor Siapkan Holding BLUD RSUD Sidoarjo

Pembayaran PBB Agustus-September 2023 Telah  Jatuh Tempo, BPPD Sidoarjo Minta : Uang Pajak Untuk Pembangunan Infrastruktur

Pembayaran PBB Agustus-September 2023 Telah Jatuh Tempo, BPPD Sidoarjo Minta : Uang Pajak Untuk Pembangunan Infrastruktur

Trending.

Rayakan Hantaru 2023, BPN dan Yayasan Al – Ikhlas Kota Batu Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

Balada Polemik Sampah Di Kota Wisata  Batu

Kejaksaan Negeri Batu Gelar Restorative Justice Secara Adat, Problem Di Dusun Junggo Desa Tulungrejo

Kejaksaan Negeri Batu Gelar Restorative Justice Secara Adat, Problem Di Dusun Junggo Desa Tulungrejo

Warga Dusun Gerdu Hadirkan 5 Lawyer , Untuk Melawan Sidang Gugatan Perdata Bayu, Di Pengadilan Negeri Malang

Warga Dusun Gerdu Hadirkan 5 Lawyer , Untuk Melawan Sidang Gugatan Perdata Bayu, Di Pengadilan Negeri Malang

DPRD Batu Lakukan Langkah Tegas, Dalam  Pemerikasaan Lanjutan Kepada OPD, Terkait Sengkarut Soal Bangunan Di Sempadan Sungai.

Jatim Hits

JatimHits - Asli Jatim Rek !

Follow Us

Categories

  • Berita Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pojok Desa
  • Politik
  • Terkini
  • Uncategorized

Tags

Apple Watch 2 Best iPhone 7 deals Buying Guides CES 2017 iOS 10 iPhone 7 Nintendo Switch Playstation 4 Pro Sillicon Valley

Recent News

DPP LSM “Penjara” Ambil Momen Tepat, Peringati HUT Ke 15 Sekaligus Gelar Acara MUNAS II 2023

Rayakan Hantaru 2023, BPN dan Yayasan Al – Ikhlas Kota Batu Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy

© 2023 JatimHits.com Asli Jatim Rek | Dev -ER-

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Pojok Desa
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga

© 2023 JatimHits.com Asli Jatim Rek | Dev -ER-

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In