• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
Thursday, September 28, 2023
  • Login
Jatim Hits
  • Home
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Pojok Desa
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Pojok Desa
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Bupati Sidoarjo Gelontor Rp 2,25 M Untuk Insentif dan Honor Nakes dan Kader Posyandu

Redaksi by Redaksi
July 29, 2023
146 8
Bupati Sidoarjo Gelontor Rp 2,25 M Untuk Insentif dan Honor Nakes dan Kader Posyandu
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO I JatimHits.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tahun ini mengalokasikan anggaran Rp. 2,25 miliar untuk insentif dan honor bagi ratusan tenaga kesehatan dan ribuan kader Posyandu. Pemberian insentif dan honor tersebut sebagai bentuk perhatian dan keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam mendorong peningkatan layanan kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali secara simbolis menyerahkan insentif kepada 14 tenaga kesehatan (nakes) baik bidan maupun perawat yang praktik mandiri, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jumat (28/7/2023)

Dalam kesempatan itu juga diberikan honor kepada 1.026 kader kesehatan serta fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada 532 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kecamatan Sidoarjo.

Gus Muhdlor sapaan akrabnya mengatakan pemberian insentif dan honor ini merupakan salah satu 17 program Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 dalam upaya meningkatkan kinerja dan mengendalikan angka Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), serta menekan angka stunting.

“Penyerahan insentif, honor, serta fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi kader kesehatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. Saya juga mohon kepada kader kesehatan di Sidoarjo mampu berperan aktif mengendalikan AKI, AKB, dan stunting,” kata Gus Muhdlor.

Gus Muhdlor juga mengingatkan pemberian insentif ini ikut dibarengi dengan peningkatan keprofesionalan para kader kesehatan dan kenaikan performa kinerja yang lebih baik.

“Saya mengingatkan agar semua pihak terus berkolaborasi dalam menjaga keberlanjutan program-program kesehatan. Meskipun jumlah insentif ini tidak banyak, tetapi jangan lupa bahwa kader kesehatan ini merupakan bentuk pengabdian. Kami akan terus berupaya memberikan hak sesuai RPJMD,” tuturnya.

Selain pemberian insentif, keseriusan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk bidang kesehatan di antaranya menjadi Kabupaten satu-satunya yang memiliki rumah sakit tipe A. Selain itu membentuk rumah sakit sistem holding serta menggerakkan dan memberikan insentif kepada 12.633 kader kesehatan untuk fokus pada kesehatan di wilayah sekitarnya.

“Tahun depan kami targetkan rumah sakit dengan tipe A sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Sidoarjo, selain itu juga nantinya rumah sakit itu tidak hanya untuk orang sakit saja, tapi juga untuk orang sehat yang membutuhkan medical check up lebih seperti pemberian vitamin agar semakin sehat,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan pemberian insentif dan honor ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan dukungan dan perhatian khusus pada sektor kesehatan.

“Pemberian insentif ini merupakan apresiasi kami, untuk kesejahteraan para kader kesehatan dan tenaga kesehatan Kabuapten Sidoarjo. Nantinya diharapkan akan memberikan dampak positif untuk sektor kesehatan di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.

Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, anggaran untuk insentif dan honor bagi tenaga kesehatan maupun honor kader posyandu se-Kabupaten Sidoarjo sebanyak Rp2,25 miliar.

Angka tersebut untuk 204 tenaga kesehatan (bidan dan perawat), 10.558 kader kesehatan, 2.751 orang dari kelompok asman (asuhan mandiri) yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo.

Besaran insentif yang akan diberikan kepada kader kesehatan yaitu Rp30 ribu perbulan, sedangkan untuk tenaga kesehatan (bidan dan perawat) yaitu Rp250 ribu perbulan, pemberian insentif diakumulasikan selama 6 bulan sekali. (Red)

Redaksi

Redaksi

Recommended.

Pemerintah Kota Batu Kembali Sucses Raih Opini WTP Untuk Yang Ke-8 Kalinya Dari BPK

Pemerintah Kota Batu Kembali Sucses Raih Opini WTP Untuk Yang Ke-8 Kalinya Dari BPK

PPATK  Berhasil Ungkap Transaksi Judi Online , Meningkat Fantastis Hingga Mencapai Rp. 81 Triliun

Trending.

Rayakan Hantaru 2023, BPN dan Yayasan Al – Ikhlas Kota Batu Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

Balada Polemik Sampah Di Kota Wisata  Batu

Kejaksaan Negeri Batu Gelar Restorative Justice Secara Adat, Problem Di Dusun Junggo Desa Tulungrejo

Kejaksaan Negeri Batu Gelar Restorative Justice Secara Adat, Problem Di Dusun Junggo Desa Tulungrejo

Warga Dusun Gerdu Hadirkan 5 Lawyer , Untuk Melawan Sidang Gugatan Perdata Bayu, Di Pengadilan Negeri Malang

Warga Dusun Gerdu Hadirkan 5 Lawyer , Untuk Melawan Sidang Gugatan Perdata Bayu, Di Pengadilan Negeri Malang

DPRD Batu Lakukan Langkah Tegas, Dalam  Pemerikasaan Lanjutan Kepada OPD, Terkait Sengkarut Soal Bangunan Di Sempadan Sungai.

Jatim Hits

JatimHits - Asli Jatim Rek !

Follow Us

Categories

  • Berita Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pojok Desa
  • Politik
  • Terkini
  • Uncategorized

Tags

Apple Watch 2 Best iPhone 7 deals Buying Guides CES 2017 iOS 10 iPhone 7 Nintendo Switch Playstation 4 Pro Sillicon Valley

Recent News

DPP LSM “Penjara” Ambil Momen Tepat, Peringati HUT Ke 15 Sekaligus Gelar Acara MUNAS II 2023

Rayakan Hantaru 2023, BPN dan Yayasan Al – Ikhlas Kota Batu Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy

© 2023 JatimHits.com Asli Jatim Rek | Dev -ER-

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Pojok Desa
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga

© 2023 JatimHits.com Asli Jatim Rek | Dev -ER-

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In