• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
Thursday, September 28, 2023
  • Login
Jatim Hits
  • Home
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Pojok Desa
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Pojok Desa
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kegiatan Redistribusi Tanah Desa Sumberbrantas Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
July 20, 2023
152 3
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BATU I JatimHits.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah dalam rangka Pelaksanaan Reforma Agraria Kota Batu Tahun 2023 di Ruang Rapat Utama Lt. V Balaikota Among Tani Kota Batu, sekaligus melalui zoom meeting bersama perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Yogyakarta, Kamis (20/07).

Saat membuka sidang, Ketua BPN Kota Batu, Ir R Haris Suharto MM, menyampaikan bahwa tahapan kegiatan sudah mencapai penerbitan sertifikat dengan hasil mencakup 280 bidang tanah dengan total luas 175.780 m2 di Desa Sumberbrantas.

Menanggapi hal tersebut, warga Desa Sumberbrantas yang diwakili oleh Kepala Desa Sumberbrantas dan warga penerima manfaat tanah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah. Khususnya Kepala BPN Kota Batu, atas upaya yang telah dilakukan.

Namun, mereka juga berharap perbaikan administrasi sertifikasi tanah dapat dilakukan serta memberikan pendidikan tentang legalitas sertifikat tanah bagi masyarakat, agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat.

Kepala BPN Kota Batu, Ir. R Haris Suharto MM, menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu dalam penyelesaian masalah dan perbaikan administrasi sertifikasi tanah di desa Sumberbrantas. Selain itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, Bangun Yulianto, juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, berharap program redistribusi tanah ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga penerima manfaat, dan mengingatkan untuk menggunakan tanah dengan baik guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan.

“Semoga dengan kerja sama dari berbagai pihak, program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Sumberbrantas dengan meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, serta memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini,” pungkas Aries.

Redistribusi tanah adalah proses pembagian dan/atau pemberian tanah milik negara kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian tanda bukti hak sertifikat. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah serta memperbaiki dan meningkatkan kondisi ekonomi subjek penerima redistribusi tanah.

Beberapa tahapan kegiatan dalam program redistribusi tanah ini meliputi:
1. Penerbitan Dipa Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur TA. 2023
2. Penyuluhan
3. Inventarisasi dan Identifikasi Obyek dan Subjek
4. Pengukuran dan Pemetaan
5. Sidang Panitia Pertimbangan Landreform
6. Penetapan Subyek dan Obyek Redistribusi Tanah
7. Penerbitan Surat Keputusan Redistribusi Tanah
8. Pembukuan Hak dan Penerbitan Sertifikat

Objek Redistribusi Tanah meliputi tanah pertanian dan non-pertanian yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bagian dari program landreform. Beberapa contoh objek redistribusi tanah termasuk tanah HGU dan HGB yang telah habis masa berlaku, tanah negara bekas terlantar, tanah hasil penyelesaian sengketa dan konflik, serta tanah dari pelepasan kawasan hutan.

Subyek penerima redistribusi tanah harus memenuhi kriteria tertentu, seperti menjadi warga negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah, serta aktif mengusahakan tanah objek landreform yang dimaksud.

Pada tahap pelaksanaan di Desa Sumberbrantas, telah dilakukan penyuluhan tentang kegiatan redistribusi tanah yang dihadiri oleh 280 calon penerima redistribusi tanah serta perwakilan dari perangkat daerah terkait. Selanjutnya, dilakukan inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek redistribusi tanah, yang menghasilkan data tentang jumlah bidang dan penerima serta penggunaan dan pemanfaatan tanah.(Red)

Redaksi

Redaksi

Recommended.

Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian

Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian

Di Porprov VIII Jatim 2023, Bupati Muhdlor Kenalkan “Kampoeng Batik Tulis Jetis”

Trending.

Rayakan Hantaru 2023, BPN dan Yayasan Al – Ikhlas Kota Batu Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

Balada Polemik Sampah Di Kota Wisata  Batu

Kejaksaan Negeri Batu Gelar Restorative Justice Secara Adat, Problem Di Dusun Junggo Desa Tulungrejo

Kejaksaan Negeri Batu Gelar Restorative Justice Secara Adat, Problem Di Dusun Junggo Desa Tulungrejo

Warga Dusun Gerdu Hadirkan 5 Lawyer , Untuk Melawan Sidang Gugatan Perdata Bayu, Di Pengadilan Negeri Malang

Warga Dusun Gerdu Hadirkan 5 Lawyer , Untuk Melawan Sidang Gugatan Perdata Bayu, Di Pengadilan Negeri Malang

DPRD Batu Lakukan Langkah Tegas, Dalam  Pemerikasaan Lanjutan Kepada OPD, Terkait Sengkarut Soal Bangunan Di Sempadan Sungai.

Jatim Hits

JatimHits - Asli Jatim Rek !

Follow Us

Categories

  • Berita Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pojok Desa
  • Politik
  • Terkini
  • Uncategorized

Tags

Apple Watch 2 Best iPhone 7 deals Buying Guides CES 2017 iOS 10 iPhone 7 Nintendo Switch Playstation 4 Pro Sillicon Valley

Recent News

DPP LSM “Penjara” Ambil Momen Tepat, Peringati HUT Ke 15 Sekaligus Gelar Acara MUNAS II 2023

Rayakan Hantaru 2023, BPN dan Yayasan Al – Ikhlas Kota Batu Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy

© 2023 JatimHits.com Asli Jatim Rek | Dev -ER-

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Pojok Desa
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga

© 2023 JatimHits.com Asli Jatim Rek | Dev -ER-

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In