Bosan 1 Tahun Sudah Menunggu Penanganan Kasus Dugaan Tipu Gelap di Polres Batu, Warga Gerdu Sepakat akan Lapor Polda Jatim

  • Bagikan

KOTA BATU I Jatimhits.com – Sebanyak 43 Warga dusun Gerdu Desa Tulungrejo kecamatan bumiaji kota batu. Bersiap mendatangi Polda Jawa Timur untuk melaporkan kasus dugaan mafia tanah dalam proses pengurusan Akte hibah menjadi SHM, yang selama ini di laporkan ke Polres Batu tiada kepastian.

Dengan di dampingi oleh kuasa hukum Adityo Darmadi SH.MH dan Partner. Warga melalui perwakilan yang telah di tunjuk untuk menjadi kuasa pelapor yaitu Darsono yang juga salah satu warga yang di duga turut menjadi korban mafia administrasi surat, warga yang selama ini di duga di bohongi dan di tipu oleh Okmum panitia pengurusan surat sertifikat yang sedianya dari Akte hibah akan di tingkatkan menjadi SHM.

Panitia dalam hal ini adalah M. Sufi’i mantan ketua RW Dusun Gerdu dan Rahmat Bayu Puspita.Keduanya saling berbagi peran dalam proses pengurusan surat, yang mana Sufi’i adalah sebagai pengepul dana anggaran dari Warga dan selanjutnya di setorkan kepada Bayu yang menurut warga adalah sebagai pemegang kuasa pengurusan dari Ahli waris melalui salahsatu anak angkat dari pemilik lahan sebelumnya yaitu H. Muhamad Noer

Sudahnan SH.MH adalah salah satu anak angkat dari H. Muhamad Noer yang sekaligus menjadi Kuasa Hukum keluarga yang kemudian menunjuk Tim kuasa proses pengurusan sertifikasi yaitu M. Sufi’i sekalu mantan RT dan juga mantan RW.

Saya selaku kuasa hukum dari 43 warga dusun gerdu pastinya akan mendampingi serta mengawal terus soal masalah masalah sertifikasi lahan yang ada di dusun gerdu, Apalagi saat ini ada salah satu warga (Ketua RT) juga ikutan gugat oleh Bayu salah satu Oknum terlapor pada waktu itu. Karena memberikan keterangan kepada salah satu media online, tentu kami bersama partner pasti akan memgawal masalah tersebut hingga tuntas” Jelasnya.

” SUARA RAKYAT ADALAH SUARA TUHAN “

Maka 43 Warga dusun gerdu desa tulungrejo bumiaji kota batu bertekad akan terus memperjuangkan  haknya hingga mencapai hasil yang sesuai dengan hasil yang di inginkan secara maksimal bukan ngambang seperti ini, “pungkas Adit.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *