Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan Resmikan Samsat Smart Thru

  • Bagikan

AKBP Teddy juga menjelaskan bahwa pelayanan ini merupakan layanan motivasi untuk meningkatkan kualitas dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kapolres Pasuruan menjelaskan Perbedaan Smart Thru dengan Drive Thru yakni untuk Drive Thru hanya memberikan pelayanan pembayaran Pajak Tahunan kendaran, sedangkan Smart Thru memberikan pelayanan lebih lengkap.

Seperti yang dialami Rudi, salah satu warga di Kecamatan Bangil yang mengurus STNK 5 Tahunan bisa lebih mudah dan cepat.

“Alhamdulillah dengan adanya “Samsat Smart Thru” bisa mempermudah sekaligus mempersingkat waktu dalam pengurusan surat kendaraan,” ucap Rudi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *