Densus 88 Anti Teror, Amankan Terduga Teroris di Junrejo – Kota Batu

  • Bagikan

Dan sesuai data kependudukan, masing – masing berinisial MDM ( 48 ) kepala keluarga, istri berinisial H ( 47 ), dan anak perempuan berinisial FJ ( 21 ) ada lagi anak laki – laki berinisial HOK ( 21 ) tinggal serumah di kontrakan. Penghuni rumah itu kesemuanya identitas warga Kelurahan Gandaria Utara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta,”singkat Ketua RT.

Di TKP tersebut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto yang di dampingi pasukan Densus 88 Tim Labfor Polda Jatim, serta Kapolres Batu AKBP. Andi Yudha Pranata hadir di TKP rumah terduga pelaku teroris bersama pasukannya.

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *