Nurochman.SH.MH tak lupa mengatakan pentingnya ‘ Evaluasi Rutin & Dukungan Regulasi’ dan Meminta Dewan Pengawas dan Direksi untuk melakukan evaluasi kinerja setiap 3 bulan. Siap merevisi Peraturan Daerah jika diperlukan untuk mendukung inovasi PDAM.
“Jika butuh perubahan Perda, segera ajukan! Pemerintah akan membackup penuh,” tegasnya.
– Kebocoran air 30% (rugikan Rp5 miliar/tahun).
– Proyek tertunda: Pipa baru di Desa Torongrejo & Bumiaji.
– Keluhan pelanggan soal tagihan tidak akurat.
” Solusi Jangka Pendek & Panjang, pemetaan sumber Mata Air baru untuk menambah debit air, perbaikan jaringan pipa dengan teknologi rendah bocor., sinergi dengan TNI/Polri & Masyarakat untuk pengawasan distribusi air.
Pesan saya untuk Seluruh Stakeholder, jangan ada ego sektoral, Air adalah hajat hidup orang banyak, mari kelola dengan prinsip keadilan. Transparansi adalah kunci.
Laporan keuangan dan kinerja harus terbuka untuk publik. Kolaborasi, bukan kompetisi PDAM, pemerintah, dan masyarakat harus bergerak bersama.” Tutup Walikota Batu, Nurochman.SH.MH