Soroti Kasus SMAN 72, Doktor Ilmu Kepolisian: “Self Policing” Solusi Atasi Kekerasan dan Bullying di Sekolah.

  • Bagikan

JAKARTA – Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menilai pentingnya penanaman konsep self policing atau kemampuan mengawasi diri sendiri sejak jenjang pendidikan dasar.

Menurutnya, pembelajaran ini dapat membantu anak-anak memahami cara mengendalikan emosi, perilaku negatif, dan tindakan kekerasan sejak dini.

Hal tersebut disampaikan Dedy saat menjadi narasumber dalam forum diskusi yang digelar Jaringan Pemred Promedia (JPP) secara daring pada Selasa, 11 November 2025.

Forum yang bertema “Knowledge-Based Policing: Ilmu Kepolisian dalam Kehidupan Sehari-hari” ini membahas penerapan nilai-nilai kepolisian dalam konteks sosial masyarakat.

“Kemampuan individu untuk mengontrol emosi, perilaku negatif, atau melakukan kekerasan adalah bagian dari self policing. Saat seseorang mampu menahan diri untuk tidak memukul atau melampiaskan amarah, itu juga tindakan kepolisian terhadap diri sendiri,” ujar Dedy.

Ketua DIKPI itu menjelaskan, self policing bukan hanya relevan bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi masyarakat umum, termasuk anak-anak di lingkungan sekolah.

Dedy menilai bahwa kemampuan mengontrol stres dan amarah merupakan bentuk awal pengawasan diri yang berperan mencegah tindak kekerasan.

“Bisa mengendalikan amarah agar tidak melakukan kekerasan, mengatur stres agar tidak berdampak kepada orang lain, itu juga bagian dari policing,” jelasnya.

Dedy juga menyoroti insiden di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diduga dipicu oleh perasaan stres hingga tindakan berisiko. Menurutnya, jika konsep self policing diperkenalkan sejak dini, perilaku tersebut dapat diminimalkan.

“Kadang-kadang orang stres itu (karena) di bully terus, diledakin itu yang sekolah di sana itu kan,” ungkapnya.

“Kalau sejak playgroup, TK, SD sudah diajarkan bagaimana mengamankan dirinya sendiri, lama-lama mereka akan paham arti penting mengendalikan diri,” tambah Dedy.

Melalui forum ini, Dedy menegaskan bahwa self policing adalah fondasi penting dalam membangun kesadaran sosial dan tanggung jawab individu.

Pria berusia 49 tahun itu berharap konsep ini dapat menjadi bagian dari pendidikan karakter di sekolah agar masyarakat Indonesia tumbuh dengan kesadaran hukum dan empati sosial yang lebih kuat.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *