SIDOARJO I JatimHits.com – Ibarat sebuah Bom waktu yang sudah saatnya meledak. Ironisnya, di tengah euforia pejabat maupun masyarakat memperingati Hari Jadi ke 165 Kabupaten Sidoarjo, tiba-tiba publik Sidoarjo diguncang aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi OTT yang dilakukan lembaga rasuah ini terkuak pada Jumat (26/1/2024) pagi , setelah kabar itu sempat 24 jam menjadi teka-teki publik Sidoarjo. Dalam OTT ini, KPK telah mengamankan tiga pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Mereka di antaranya, berinisial A, pejabat di Setda Pemkab Sidoarjo, lalu AS dan A,–kedua pejabat di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kab. Sidoarjo. Juga satu lagi pegawai Bank BUMD yang ikut terseret dalam OTT tersebut.
Namun hingga Jumat sore ini belum ada konfirmasi lanjutan dari pihak terkait atas penangkapan para pejabat tersebut. Yang pasti begitu terjaring OTT, mereka langsung di bawah ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, kemungkinan mereka dilarikan Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK atas dugaan korupsi.
Aksi OTT oleh lembaga rasuah atas Pemkab Sidoarjo merupakan kali kedua. Sebelumnya, Saiful Ilah,–saat menjabat Bupati Sidoarjo, sempat tertangkap tangan oleh KPK pada 2020. Pasca itu, banyak pihak menilai terjaringnya Abah Saiful, tentunya bisa menjadi pembelajaran para pejabat Sidoarjo,– bahkan harus diambil hikmahnya.
Sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Governmengood). Begitu pula pada awal-awal pasangan Bupati Ahmad Muhdlor Ali bersama Wabup Subandi SH, sudah kerap mengkampanyekan sekaligus berkomitmen menjalankan pemerintahan yang anti korupsi.
Berbagai aksi penandatangan pakta integritas anti KKN telah dilakukan, termasuk menentapkan zona-zona anti korupsi di setiap OPD. Sejauh mata memandang dan pikiran dalam menilai, bahwa kinerja pemerintahan Gus Muhdlor dan Wabup Subandi terlihat ‘baik-baik saja’. Namun sayangnya, dibalik penilaian ‘baik-baik saja’, ternyata ada something wrong,– sesuatu yang salah, dan baru diketahui publik setelah adanya aksi OTT dilakukan KPK terhadap tiga pejabat Pemkab Sidoarjo.
Tidak ayal lagi, tindakan tiga pejabat yang ditangkap KPK itu pun seperti peribahasa “Nila setitik rusak susu sebelanga”. Bahwa kesalahan sekecil apapun itu akan punya dampak luas pada citra seseorang/organisasi secara keseluruhan. Apalagi ini terjadi di masa-masa pengabdian tahun terakhir Gus Muhdlor bersama Wabup Subandi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
Lebih ironis lagi, AS, pejabat BPPD terjaring KPK ini dikenal sebagai seorang flamboyan dengan usia relatif muda. Kinerjanya mengelolah perpajakan daerah dinilai cukup bagus,–bahkan dalam tahun 2023, perolehan pajak daerah telah melampaui target. Dari target sebesar Rp 1, 215 triliun, berhasil mencapai angka Rp 1, 302 triliun. AS juga dikenal relatif dekat dengan Gus Muhdlor,–bisa jadi kedekatan itu sebagai bentuk hubungan antara bupati dengan pejabatnya. Lain itu tidak !!
Terlepas itu, pasca OTT pihak KPK telah menyegel kantor Bag. Administrasi Pembangunan Setda Kab. Sidoarjo maupun Kantor BPPD Kab. Sidoarjo. Pejagaan pun mulai diperketat setelah adanya penyegelan dua kantor tersebut oleh KPK.
Atas kasus ini, PJ Sekda Sidoarjo Andjar dan Kepala BKD Machmud mengecek ruangan yang disegel KPK. Namun ketika ditanya terkait penyegelan KPK, Andjar menolak memberikan keterangan. “Saya hanya mengecek kantor saja. Yang penting pelayanan publik tetap berjalan,” katanya. (Cak Iful)