• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
Tuesday, October 3, 2023
  • Login
Jatim Hits
  • Home
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Pojok Desa
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Pojok Desa
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Praperadilan 4 Tersangka Investasi Robot Trading Net89, Kembali Di Tunda

Redaksi by Redaksi
September 4, 2023
149 2
Praperadilan 4 Tersangka Investasi Robot Trading Net89, Kembali Di Tunda
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA I JatimHits.com – Sidang praperadilan atas perkara investasi robot trading Net89 yang melibatkan 4 (empat) orang tersangka berinisial ESI, DI, FI dan AR kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Senin (04/9/2023).

Kuasa hukum Herry Yap, SH., CCL., dari HRY & Partners: Herry Yap, SH., CCL., Elia Dwi Arjuna. SH., Friend Kasih, SH., Gunawan Situmorang, SH., menggelar konferensi pers yang diselenggarakan di pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang. (04/09/2023).

“Kami mewakili klien kami, melakukan pra peradilan di PN Jakarta Selatan, saat ini masuk sidang ke dua. Hasil hari ini, termohon tidak hadir dan di sidang pertama juga termohon tidak hadir,” ujarnya.

Yang menjadi perhatian utama kuasa hukum adalah ketidakhadiran Termohon dalam persidangan praperadilan yang kedua kali ini.

“Sebagai kuasa hukum, semakin kami merasa ada kejanggalan, kenapa tidak hadir saat persidangan. Memang saat sidang pertama, klien kami tiba-tiba di P21 kan dan di sidang kedua ini yang kami harapkan kehadiran termohon untuk dapat menyampaikan tentang proses yang sedang berjalan, tapi tidak hadir kembali,” ungkap Herry.

Menurut Herry, klien mereka hanya seorang member biasa dalam investasi robot trading Net89, tanpa memiliki saham atau gaji di perusahaan tersebut. Dia berpendapat bahwa pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas masalah ini adalah perusahaan PT SMI. Jelasnya.

“Selama ini kami diam, kami sebagai kuasa hukum tersangka tidak pernah menyampaikan sesuatu. Saat ini kami menegaskan, bahwa klien kami bukanlah otak atau sebagai pendiri dari perusahaan tersebut,” ucap Herry.

Pihaknya berharap, mengenai keadilan dalam proses hukum ini. “Kami hanya ingin, mohon keadilan untuk klien kami,” pungkasnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin minggu depan, dan kuasa hukum berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan proses peradilan berjalan dengan transparan dan berkeadilan. “Untuk sidang selanjutnya Senin minggu depan,”tutup Herry. (Red)

Redaksi

Redaksi

Recommended.

Wakili Kapolri, Komjen Agus Andrianto Hadiri Rapat Pleno KKIP 2023 Bersama Menhan Prabowo

Wakili Kapolri, Komjen Agus Andrianto Hadiri Rapat Pleno KKIP 2023 Bersama Menhan Prabowo

Tim Gabungan Kejaksaan Berhasil Lakukan Penangkapan DPO Kejaksaan Negeri Batu AN. Terpidana Guntur Utomo

Tim Gabungan Kejaksaan Berhasil Lakukan Penangkapan DPO Kejaksaan Negeri Batu AN. Terpidana Guntur Utomo

Trending.

Rayakan Hantaru 2023, BPN dan Yayasan Al – Ikhlas Kota Batu Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

DPP LSM “Penjara” Ambil Momen Tepat, Peringati HUT Ke 15 Sekaligus Gelar Acara MUNAS II 2023

DPRD Batu Lakukan Langkah Tegas, Dalam  Pemerikasaan Lanjutan Kepada OPD, Terkait Sengkarut Soal Bangunan Di Sempadan Sungai.

Warga Dusun Gerdu Hadirkan 5 Lawyer , Untuk Melawan Sidang Gugatan Perdata Bayu, Di Pengadilan Negeri Malang

Warga Dusun Gerdu Hadirkan 5 Lawyer , Untuk Melawan Sidang Gugatan Perdata Bayu, Di Pengadilan Negeri Malang

Warga Sidoarjo Diduga Kena Pungli PTSL  Hingga Jutaan Rupiah, Begini Ceritanya….

Jatim Hits

JatimHits - Asli Jatim Rek !

Follow Us

Categories

  • Berita Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pojok Desa
  • Politik
  • Terkini
  • Uncategorized

Tags

Apple Watch 2 Best iPhone 7 deals Buying Guides CES 2017 iOS 10 iPhone 7 Nintendo Switch Playstation 4 Pro Sillicon Valley

Recent News

DPP LSM “Penjara” Ambil Momen Tepat, Peringati HUT Ke 15 Sekaligus Gelar Acara MUNAS II 2023

Rayakan Hantaru 2023, BPN dan Yayasan Al – Ikhlas Kota Batu Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy

© 2023 JatimHits.com Asli Jatim Rek | Dev -ER-

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Pojok Desa
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga

© 2023 JatimHits.com Asli Jatim Rek | Dev -ER-

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In