• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
Thursday, September 28, 2023
  • Login
Jatim Hits
  • Home
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Pojok Desa
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Pojok Desa
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Respon Cepat Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan di Poltekpel Surabaya

Redaksi by Redaksi
February 15, 2023
149 2
Respon Cepat Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan di Poltekpel Surabaya
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya ( JatimHts.com ) – Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di dalam Politeknik Pelayaran Surabaya (Poltekpel Surabaya) Jalan Gunung Anyar Boulevard, Surabaya.

Setelah Polisi memeriksa 12 saksi atas dugaan penganiayaan senior ke junior di kampus tersebut, akhirnya Polisi kini menetapkan satu orang tersangka berinisial AJP (19), warga Jalan Banyu Urip, Surabaya.

Tersangka AJP saat itu melayangkan pukulan ke arah perut korban dan membuat korban MRFA, 20, warga Bangsal, Mojokerto terjatuh dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

“Tersangka ini memukul korban sebanyak dua kali di bagian perut yang membuat korban tumbang saat itu,” jelas Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasi Humas, Kompol Muchamad Fakih , kemarin (8/1).

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu (5/2) pukul 19.30.

Saat itu, korban diajak empat seniornya yang salah satunya adalah AJP (19) dari ruang makan asrama ke toilet.

Korban langsung mendapat penganiayaan dengan cara dipukul beberapa kali di bagian perut dan wajahnya hingga terdapat luka luar di bibir bawah dan dagunya.

“Saat mendapat pukulan dari tersangka ke arah perut, korban langsung terjatuh,”kata Kompol Fakih.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (6/2) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap jenazah korban penyebab utama korban meninggal dunia karena luka di perut.

“Penyebab meninggalnya korban karena sakit di ulu hati,” ungkapnya.

Jenazah MRFA Mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) di makamkan di pemakaman umum Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Sebelumnya sempat dilakukan ekshumasi terhadap jenazah korban oleh Team Polrestabes Surabaya bersama Tim Forensik Polda Jatim untuk mengetahui penyebab kematian mahasiswa tingkat 1 tersebut.

Fakih mengungkapkan, pihaknya masih mendalami lagi terkait adanya tersangka baru.

Kompol Fakih memastikan, tidak ada motif dendam dalam kejadian tersebut.

“Pengakuannya karena pembinaan senior ke junior, kami sangat menyayangkan masih adanya budaya pemukulan di lingkungan kampus,” pungkasnya.

Sementara itu dilansir dari Berita Jatim, pengamat pendidikan sekaligus anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Isa Ansori mengatakan jika kasus-kasus kekerasan di ruang pendidikan seharusnya tidak terjadi.

Menurutnya Kasus seperti yang dialami MRF ini hanya membuat wajah pendidikan di Indonesia tercoreng.

Karena sejatinya, menurut Isa, pendidikan berfungsi membuat orang tidak tahu menjadi tahu, orang yang tidak beradab menjadi beradap. Orang yang tidak santun menjadi santun.

“Sehingga di dalam tujuan pendidikan ada etik kemampuan untuk mengapresiasi dan menghargai orang lain. Nah persoalannya, kemudian terjadi kasus yang bagi saya merampok,merampas hak hidup orang lain, merampas kedamaian orang lain di lingkungan pendidikan,” ujar Isa. ( Red )

Redaksi

Redaksi

Recommended.

Swiftype launches a new product to help companies search across Dropbox, Office, G Suite and more

Kontraktor Culas Itu Khianati Kepercayaan Pemkab Sidoarjo

Kontraktor Culas Itu Khianati Kepercayaan Pemkab Sidoarjo

Trending.

Rayakan Hantaru 2023, BPN dan Yayasan Al – Ikhlas Kota Batu Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

Balada Polemik Sampah Di Kota Wisata  Batu

Kejaksaan Negeri Batu Gelar Restorative Justice Secara Adat, Problem Di Dusun Junggo Desa Tulungrejo

Kejaksaan Negeri Batu Gelar Restorative Justice Secara Adat, Problem Di Dusun Junggo Desa Tulungrejo

Warga Dusun Gerdu Hadirkan 5 Lawyer , Untuk Melawan Sidang Gugatan Perdata Bayu, Di Pengadilan Negeri Malang

Warga Dusun Gerdu Hadirkan 5 Lawyer , Untuk Melawan Sidang Gugatan Perdata Bayu, Di Pengadilan Negeri Malang

DPRD Batu Lakukan Langkah Tegas, Dalam  Pemerikasaan Lanjutan Kepada OPD, Terkait Sengkarut Soal Bangunan Di Sempadan Sungai.

Jatim Hits

JatimHits - Asli Jatim Rek !

Follow Us

Categories

  • Berita Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pojok Desa
  • Politik
  • Terkini
  • Uncategorized

Tags

Apple Watch 2 Best iPhone 7 deals Buying Guides CES 2017 iOS 10 iPhone 7 Nintendo Switch Playstation 4 Pro Sillicon Valley

Recent News

DPP LSM “Penjara” Ambil Momen Tepat, Peringati HUT Ke 15 Sekaligus Gelar Acara MUNAS II 2023

Rayakan Hantaru 2023, BPN dan Yayasan Al – Ikhlas Kota Batu Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy

© 2023 JatimHits.com Asli Jatim Rek | Dev -ER-

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Pojok Desa
  • Hukum Kriminal
  • Olahraga

© 2023 JatimHits.com Asli Jatim Rek | Dev -ER-

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In