Ia juga menegaskan komitmen perusahaan dalam ‘kontribusi pajak. “Kami dikenal sebagai pembayar pajak tertinggi di Kabupaten Malang. Di Batu, kami ingin berkontribusi lebih besar untuk PAD melalui pariwisata.”
Dukungan Penuh Pemda dan Dinas Terkait, Dina dari Dinas Pariwisata Kota Batu memastikan semua dokumen perizinan telah memenuhi syarat berdasarkan PP No. 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pariwisata berbasis desa.
“Kami pantau proses perizinan sejak 2022. Jika ada kendala teknis, kami siap bantu,” ujarnya.