Aliansi Ojol Sidoarjo Gaungkan Regulasi dan Kejelasan Hukum

  • Bagikan
Aliansi Ojol Sidoarjo gaungkan seruan lantang meminta adanya regulasi pasti, adil, dan berpihak pada kesejahteraan driver ojol.
Aliansi Ojol Sidoarjo gaungkan seruan lantang meminta adanya regulasi pasti, adil, dan berpihak pada kesejahteraan driver ojol

Sidoarjo, Jejakjurnalis.com, Aliansi Ojol Sidoarjo (AOS) menggaungkan seruan lantang meminta adanya regulasi pasti, adil, dan berpihak pada kesejahteraan driver ojol. Hal itu dikarenakan selama ini para pengemudi ojol beroperasi di tengah ketidakjelasan hukum.

Ketua AOS, Babe Teguh mengatakan jika sampai saat ini memang belum ada UU yang secara spesifik mengatur tentang ojol. Saat ini mereka beroperasi karena ada diskresi pemerintah agar dapat menyerap tenaga kerja.

“Kami menilai bahwa ketidakadilan sistem aplikasi transportasi daring sudah berjalan terlalu lama. Kami sebagai mitra, bukan buruh. Para pengemudi ingin menuntut mereka diakomodir dalam undang-undang,” ujar Babe Teguh, Sabtu, (26/7/2025) di BC Aliansi Ojol Sidoarjo.

Kami tidak minta kaya. Kami hanya ingin anak kami tetap bisa bersekolah, keluarga kami sehat, dan bisa makan setiap hari. Itu saja sudah cukup membuat kami tetap setia menjadi bagian dari ekonomi digital Indonesia.

Aliansi Ojol Sidoarjo gaungkan seruan lantang meminta adanya regulasi pasti, adil, dan berpihak pada kesejahteraan driver ojol

AOS juga menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka yakin, pemerintah pusat bisa menjawab aspirasi rakyat kecil, termasuk driver ojol yang saat ini masih merasa termarjinalkan.

“Jika kami diberi perlindungan, kami akan menjadi mitra yang kuat bagi negara dalam mendorong penguatan ekonomi rakyat dan menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkas Babe Teguh.

Sebelumnya saat Forum Program Jaring Aspirasi yang digelar oleh AWOS di Resto Saigon, pada Kamis (24/7/2025), para driver menuntut penghapusan tiga fitur utama yang mereka anggap merugikan, yaitu program slot, fitur Aceng/Goceng, dan double order.

Mereka menganggap ketiga fitur tersebut menurunkan pendapatan pengemudi dan menambah jarak tempuh dan waktu tanpa keseimbangan pembayaran yang diterima oleh para driver.

AOS juga mendesak penurunan komisi aplikator, serta memperbaiki dalam sistem rekrutmen mitra baru yang dinilai terlalu bebas, tanpa dibarengi upaya mendorong peningkatan orderan.

“Kualitas pengemudi menjadi tantangan, karena sekarang rekrutmen terlalu longgar. Ini menekan order dan penghasilan driver lama,” ungkap salah satu peserta forum.

Kuasa hukum AOS, Kasan Munasir, SH, mengingatkan bahwa peran driver ojol dalam perputaran ekonomi sangat besar, namun tidak diimbangi dengan posisi hukum yang kuat.

“Kita tidak bisa terus membiarkan mereka diatur oleh sistem algoritma tanpa ada perlindungan dari negara,” katanya.

Dukungan terhadap perjuangan AOS juga datang dari Ketua Aliansi Wartawan Online Sidoarjo (AWOS), Warsono ST, SH, MM. Ia menegaskan bahwa media harus ikut serta mengawal perjuangan pekerja transportasi daring.

“Ini bukan hanya soal pekerjaan. Ini hak warga negara untuk hidup layak,” ujarnya.

Untuk Informasi lainnya simak di: http://Jatimhit.com

Sementara itu, Winarno ST, SH, MHum, selaku pembina AOS sekaligus Bupati LSM LIRA Sidoarjo, mendorong AOS untuk menggandeng Pemkab Sidoarjo menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai langkah awal perlindungan hukum.

“Perda bisa membuka jalan menuju perlindungan komprehensif. Pendidikan, kesehatan, dan akses ekonomi harus diatur dari bawah,” tegasnya.

AOS berharap, adanya regulasi baru yang berpihak dan keterlibatan aktif pemerintah, sehingga driver ojol dapat bekerja dengan tenang dan sejahtera. Mereka yakin bahwa Presiden Prabowo akan memperhatikan hal tersebut.

  • Bagikan
Exit mobile version