Sidoarjo – Rapat digelar untuk memastikan pendampingan dan solusi hukum dalam percepatan pembangunan ponpes.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim), Haris Sukamto hadir pada rapat yang berlangsung, Rabu (05/11/25). Rapat juga dihadiri Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Plt Kabid AHU R Prasetyo Wibowo beserta pimpinan sejumlah instansi terkait.
Rapat yang digelar merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang direncanakan akan melakukan ground breaking pembangunan pada 25 November 2025 mendatang. Kementerian Hukum telah menelusuri data awal Yayasan KH Abdul Mujib Abbas Al Khoziny.
Yayasan telah terdaftar sejak 2016 melalui SK AHU-0001972.AH.01.04 Tahun 2016, kini statusnya telah terblokir karena belum memenuhi kewajiban pelaporan beneficial ownership. “Kami akan memberikan pendampingan penuh agar status hukum yayasan dapat segera dipulihkan,” ujar Haris Sukamto.
Pemulihan status hukum perlu dilakukan agar proses administrasi pembangunan pesantren bisa berjalan tanpa hambatan. Kemenkum Jatim siap memfasilitasi percepatan pembukaan blokir dan penyempurnaan dokumen pendirian yayasan.
“Langkah ini, diharapkan menjadi dasar hukum yang sah bagi pengelolaan lahan dan pelaksanaan bantuan pemerintah di lokasi pesantren,” tegas Haris Sukamto.
Sementata itu, Kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional Sidoarjo, Nursuliantoro mengapresiasi perhatian langsung Kemenkum Jatim terhadap persoalan hukum yang dihadapi pihak pesantren Al Khoziny Buduran itu.
“Rapat ini menjadi penting karena berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan ground breaking yang akan dilaksanakan oleh Presiden RI,” ucapnya.
Sedangkan Pengasuh Ponpes Al Khoziny, Kyai Muchammad Ubaidillah mengatakan, seluruh syarat akan dipenuhi pihaknya. Baik persyaratan hukum maupun administratif, tentunya dengan bantuan dari notaris.
“Kami berharap dukungan lintas instansi, termasuk Kemenkum Jatim dapat mempercepat proses legalisasi dan relokasi pesantren ke lokasi baru di Jalan Antartika, Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran ini,” ungkapnya.
