SIDOARJO I JatimHits.com – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menyeret Bupati Ahmad Muhdlor Ali. Pihak lembaga antirasuah ini memutuskan segera melakukan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor,–sapaan Bupati Sidoarjo dalam lanjutan penyelidikan perkara dugaan korupsi tersebut.
Ini merupakan perkembangan yang cukup signifikan dalam kasus itu, setelah KPK melakukan gelar perkara dugaan penyelewenangan dana insentif pajak dan retribusi daerah Pemkab Sidoarjo. Tentunya ini juga menjadi pukulan berat bagi masyarakat Sidoarjo, senyampang euforia memperingati Hari Jadi (Harjasda) ke 165 Kabupaten Sidoarjo.
Kasus ini ibaratnya, “Nila setitik rusak susu sebelanga”. Bahwa segala dengan keberhasilan dan apresiasi setinggi tingginya terhadap Pemkab Sidoarjo pada era Bupati Gus Muhdlor bersama Wabup Subandi, dalam membangun Sidoarjo, tiba-tiba terjungkal,–terjun bebas dengan adanya kasus OTT dilakukan KPK tersebut.
Dan kepastian terseretnya Gus Muhdlor dalam pusaran kasus ini telah diungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Setelah gelar perkara, pihaknya telah memerintahkan tim penyidik segera memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
“Untuk sementara, pemangilan Bupati Sidoarjo untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK pada pekan lalu,” tegas Alex,–seperi dilansir beberapa media siber, pada Senin (29/1) siang.
Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang menyebut pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo dari jerat hukum. Lebih – lebih juga sempat beredar rumor di kalangan masyarakat Siudoarjo, bahwa Gus Muhdlor, diyakini tidak akan terseret kasus itu. Dia juga dikabarkan mempunyai jaringan kuat ke pusat, sehingga merasa aman dan baik-baik dalam pusaran kasus tersebut. Betulkah itu? Tunggu saja hasil perkembangan penyidikan KPK.
Yang pasti,–berdasarkan keterangan KPK bahwa lembaga anti rasuah ini segera memeriksa orang nomor satu di Sidoarjo tersebut. “Perasaan pas ekspose,–gelar perkara enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati,” kata Alex, menegaskan.
Alex merupakan salah satu pimpinan KPK yang ikut hadir dalam ekspose atau gelar perkara OTT Sidoarjo yang digelar pada Jumat kemarin, Menurut dia, semua pimpinan KPK yang saat ini berjumlah empat orang sepakat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. “Pas ekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan pemeriksaan,” tutur Alex.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Sidoarjo menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Dalam operasi senyap itu, tim lembaga antirasuah mengamankan sepuluh orang. Beberapa di antara mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN). Di antaranya, adalah AS dan S,–keduanya pejabat BPPD Kab. Sidoarjo, lalu Ag, pejabat Bag. Administrasi Pembangunan Setda Kab. Sidoarjo. Dalam OTT ini KPK juga menyita uang sebagai barang bukti,–namun jumlahnya belum diekspos.
Sementara itu, dalam rapat ekspose perkara itu juga berisi perdebatan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Namun para penyidik dan penyelidik sebenarnya sudah mengantongi sejumlah bukti yang diduga menyeret Ahmad Muhdlor Ali.
Sementara itu dalam pres rilis dibuat Dinas Infokom Kab. Sidoarjo, Gus Mudhlor menyatakan pihaknya menghormati proses hukum di KPK dan tak tahu pasti siapa saja yang sudah diperiksa. Ia menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan kasus ini kepada KPK. “Kami sepenuhnya percaya kepada KPK dan menghormati serta menghargai semua yang menjadi kewenangannya,” ujarnya. (Cak Iful)