Geng Motor Beraksi di 13 Lokasi Sidoarjo, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

  • Bagikan

Sidoarjo, Jatimhits.com – Tim Reskrim Polsek Taman bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di 13 lokasi berbeda di Kabupaten Sidoarjo. Tiga di antaranya berada di wilayah hukum Polsek Taman, meliputi Desa Beringinbendo, Perumahan Taman Pondokjati, dan sebuah rumah kos di Desa Beringinwetan. Kejahatan ini terjadi dalam rentang April hingga Mei 2025.

Dua tersangka, HS (38) dan MFN (26), ditangkap dalam waktu dua hari setelah aksi terakhir mereka. Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing, menjelaskan bahwa pelaku biasanya beraksi malam hari menggunakan kunci motor palsu untuk mencuri sepeda motor yang diparkir di teras rumah atau area kos.

“Mereka berkeliling dengan motor, mencari target yang ditinggal pemiliknya. Kunci palsu sudah disiapkan sebelumnya,” jelas Tobing saat konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (15/05/25).

Lokasi pencurian tersebar di Kecamatan Taman (4 kasus), Waru (4 kasus), Sukodono (2 kasus), Buduran (2 kasus), Sedati (1 kasus), dan Gedangan (1 kasus). Beberapa korban, seperti AAI (21), MCD (23), dan MZ (35), telah melapor ke polisi.

Penangkapan bermula ketika MFN ketahuan sedang mencuri oleh warga di Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Jumat (09/05/25). Warga bersama korban langsung menahan pelaku. Setelah diperiksa, MFN mengaku beraksi bersama HS, yang kemudian ditangkap di Waru, Sabtu (10/05/25).

Polisi menyita barang bukti, termasuk 5 unit motor, 5 ponsel, plat nomor palsu, dan 10 kunci palsu. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

  • Bagikan
Exit mobile version