JAKARTA – Ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta memunculkan kajian pembatasan game online yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberi contoh game online yang jadi perhatian pemerintah adalah PlayerUnknown’s Battlegrounds atau yang dikenal dengan PUBG.
Mendukung wacana kajian pembatasan game online, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut hal itu sebagai upaya pencegahan agar kejadian seperti di SMAN 72 Jakarta tak terjadi lagi.
“Tentunya pemerintah DKI Jakarta akan memberikan dukungan sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah untuk mengatasi agar persoalan yang terjadi di SMAN 72 tidak terulang kembali,” ucap Pramono Anung kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Senin, 10 November 2025.
Dukung Kebijakan dari Pemerintah Pusat
Pramono kemudian mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan para korban ledakan yang dirawat di rumah sakit.
“Pada waktu setelah kejadian, saya secara langsung melihat ke lapangan dan juga berdialog dengan para korban, beberapa ada di rumah sakit waktu itu,” imbuhnya.
“Intinya adalah memang ini tidak boleh terulang kembali sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, pemerintah Jakarta akan memberikan dukungan sepenuhnya,” sambung Pramono.
Mensesneg Beberkan Hasil Ratas, Pembatasan Game Online untuk Anak Sekolah
Prasetyo Hadi bersama sejumlah menteri hadir di Kertanegara pada Minggu sore, 9 November 2025 dan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberi perhatian tentang upaya pembatasan dan meminimalisir pengaruh dari game online.
“Karena tidak menutup kemungkinan game-game online ini ada beberapa yang di situ ada yang kurang baik, yang mungkin itu bisa memengaruhi generasi kita ke depan. Cukup lengkap,” imbuhnya.
“Misalnya contoh PUBG gitu, misalnya. Kan di situ juga mungkin kita berpikirnya ada pembatasan-pembatasan karena di situ jenis-jenis senjata mudah dipelajari, lebih berbahaya lagi secara psikologis terbiasa melakukan yang namanya kekerasan sebagai sesuatu yang biasa aja,” jelasnya.
Game PUBG Sempat Jadi Bahan Diskusi Haram MUI hingga Ancaman Pemblokiran
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat sempat memiliki pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa haram permainan game PUBG pada 2019 lalu.
Dalam kajiannya, MUI menyoroti konten yang disuguhkan hingga dampak yang ditimbulkan oleh permainan tersebut.
Saat itu juga dibandingkan dengan India yang melarang memainkan PUBG karena dianggap meracuni anak dan remaja dengan konten kekerasan.
PUBG juga sempat diancam akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Juni 2022.
Bukan karena kontennya, melainkan bermasalah dengan status PUBG yang saat itu belum masuk dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Saat itu, PUBG dan game populer lainnya belum terdaftar PSE Kominfo, sehingga dinilai menyalahi aturan di Indonesia dan diberi waktu untuk melakukan pendaftaran.
Permasalahan selesai dan PUBG tidak diblokir setelah resmi masuk PSE Kominfo pada Juli 2022 sebagai lingkup privat domestik.
Pendaftaran PSE kala itu digencarkan agar masyarakat tak terjebak dalam aplikasi ilegal.
