Sungai Samping Bawah Pagar JTP 2 Penuh Sampah, Pihak Manajemen Saat Dikonfirmasi, Balik Pertanyakan Yang Buang Siapa ?…

  • Bagikan

KOTA BATU I JatimHits.com – Terkait Polemik masalah sampah di Kota Batu kian pelik, ditambah lagi dengan ditutupnya TPA Tlekung kian menambah permasalahan baru, dampak dari itu semua dirasakan oleh semua lapisan warga masyarakat Kota Batu.

Puncaknya, warga masyarakat kelimpungan dan tak perduli lagi dengan larangan tidak boleh membuang sampah sembarangan, dengan tetap nekat membuang sampah dimana-mana, bahkan juga kerap terlihat juga ditemui di jalan-jalan kota dan desa.

Dengan adanya TPS dan TPS3R baik yang ada di tingkat desa-desa, maupun di tingkat kecamatan, dan RT/RW, nyatanya tak mampu menyadarkan sebagian masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Tak jarang, beberapa hari terakhir ini kali curah menjadi pilihan alternatif bagi sebagian orang untuk membuang sampah di situ.

Pemandangan sampah yang berserakan di Kota Batu, kian dirasakan oleh wisatawan yang menghabiskan waktu liburannya di Kota Batu.

Hasil temuan investigasi awak media di lapangan, salah satunya terlihat di kali curah depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Oro-Oro Ombo Jalan Panderman Hills, atau lebih tepatnya di bawah Jawa Timur Park (JTP) 2 Kecamatan Batu, Kota Batu juga di buangi sampah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat banyak sampah berupa kantong plastik (keresek) dan polibek hitam bertumpuk yang sebagian menggantung (tak terbuang sepenuhnya-red) di kali curah tersebut yang sengaja dibuang.

Saat awak media melakukan konfirmasi ke pihak Manajemen JTP Group, Direktur JTP 3 Ir. Suryo Widodo, M.A.R.S., M.T soal kali curah yang diduga dibuang oknum karyawan JTP 2, dirinya mengatakan jika pihak manajemen tidak membuang di kali curah yang dimaksud.

“Bawa mobil apa nggak? Kalau mobil pasti karyawan, kalau hanya kresek an pasti pihak luar,” kata Suryo Widodo, pada Jumat (8/9/2023).

Saat disinggung, perihal pintu pagar yang dibuka, dirinya lebih lanjut menjelaskan, jika ada pengolahan sampah.

“Dibuka karena pengolahan di JTP 2,” terang Suryo Widodo singkat.

Namun, lebih lanjut awak media menanyakan soal polibek hitam yang sebagian tersangkut di bibir kali curah, yang membuang oknum karyawan JTP 2 atau oknum warga, iapun menanyakan.

“Yang buang siapa?,” ujarnya mempertanyakan.

Berselang beberapa menit kemudian, Suryo Widodo mengirimkan tiga video melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) berupa Divisi Tata Kelola Limbah Jatim Park 2 Zowh (Zero Waste Holistic Integrated System).

Berkaitan dengan sampah, Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, S.STP., M.M telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 660/2470/422.110/2023, yakni tentang Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumbernya.

Surat Edaran ini ditujukan untuk rumah tangga, perusahaan komersial dan perkantoran di Kota Batu.

Surat edaran ini telah diterbitkan sebagai bagian dari upaya tindak lanjut perbaikan sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah terpisah, sekaligus sebagai aktualisasi program 3R (reduce, reuse dan recycle).

“Langkah tersebut penting dan sangat diperlukan utamanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, pimpinan instansi pemerintah atau swasta, kepala desa atau lurah, pengelola tempat usaha, komunitas dan pemerhati lingkungan, dan ketua RT/RW untuk meningkatkan kesadaran, serta melaksanakan pilah dan kelola sampah dari sumbernya,” tegas Aries.

Dalam surat edaran tersebut, Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, S.STP., M.M kembali merinci tugas-tugas yang akan dan sedang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), instansi pemerintah atau swasta, Camat, Kepala Desa/Lurah, Pengelola Tempat Usaha (hotel, hiburan, restoran, dan tempat wisata), Komunitas dan Pemerhati Lingkungan, hingga Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Menurutnya, tahapan ini tentunya harus dilakukan dengan pengawasan agar segala tindakan yang dilakukan khususnya mengenai pengelolaan sampah dapat berjalan secara optimal, sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke lokasi TPA.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu komitmen bersama dari semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri dan para ketua RT/RW sebagai motor penggerak respons mereka ke depan,” papar Aries.

Sejak polemik TPA Tlekung muncul, banyak desa di kecamatan tersebut yang mulai memikirkan cara untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya, khususnya Balai Kota Amongtani yang sudah tidak lagi membuang sampah ke TPA lagi.

“Balaikota Among Tani kini sudah tidak lagi membuang sampah ke TPA dan memiliki TPS3R dengan pengolahan oleh tim cleaning service, sehingga mengurangi volume sampah yang ke TPA, kini tinggal tugas semua lapisan masyarakat Kota Batu untuk membantu kami memilah dan mengolah sampah di lingkungannya masing-masing,” urai Aries.

Dirinya berharap, semoga melalui apa yang dilakukan Pemeritah Kota Batu bersamaan dengan gerakan menyatukan lingkungan dan masyarakat sadar sampah dengan memaksimalkan fungsi TPS3R.

“Ya, semoga permasalahan sampah di Kota Batu akan segera cepat teratasi,” pungkas Aries

Kota Batu Darurat Sampah! Yuk, Pilah Sampahmu Sesuai Jenis. (Red/Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *