Kota Batu | JatimHits.com – Siapapun yang datang ke kota batu akan merasakan kenyamanan dan merasa lebih dekat dengan alam, salah satu lokasi wisata baru yang cukup menarik adalah Grafity Park tampat wisata yang di kelolah oleh Bumdes desa pesanggrahan batu.
Ada sesuatu yang menarik perhatian di lokasi tersebut di sisi barat terdapat jalur lintasan Dawnhill yang cukup curam serta menantang
dengan beberapa pohon besar telah terpotong tumbang sungguh sangat di sayangkan hal tersebut terjadi.
Menurut keterangan beberapa warga sekitar dan juga keterangan mantan perangkat desa pesanggrahan bahwa lokasi tersebut masuk wilayah Perhutani bukan dalam kawasan tanah kas desa ( TKD )
“Grafity itu Park itu dulu pada awalnya di kelolah oleh komunitas anak-anak muda desa pesanggrahan dengan ijin lintasan sepeda Dawnhill dan sudah beberapa kali menggelar event nasional dengan hasil cukup sukses.
Namun pada perjalananya Grafity Park bergabung dslam Bumdes. Terkait dengan pohon yang di tebang itu berada di luar TKD dan masih berda di kawasan perhutani,” Ungkap salah satu mantan perangkat desa.
Memang jika di lihat batas patok yang tertanam di sebelah pojok utara sisi barat terlihat jelas di situ bisa di artikan bahwa itu adalah batas antara lahan TKD sebelah timur dan Lahan milik Perhurani di sisi barat.
Salah satu warga yang juga mantan perangkat desa pesanggrahan juga menyampaikan terkait dengan Grafity Park.
” Bumdes itu pernah mendapat bantuan dana hibah dua kali. Yang pertama dari Provinsi di peruntukan sarana dan prasarana dan yang ke dua dana hibah sebesar 100 Juta bantun dari pusat. Dulu pihak desa melakukan kerjasama dengan perhutani namun saat ini saya belum tahu apakah perjanjian tersebut di perbarui atau belum terkait pohon itu masuk dalam kawasan perhutani dan dengan alasan apapun jika di tebang itu harus tetap secara prosedural dan jelas peruntukanya. Semisal untuk keperluan publik yang sangat mendesak dan memang jika itu benar-benar memang tidak ada solusi yang lain,” Jelasnya.
Di lain kesempatan Kamulyono selaku pihak perhutani pemangku wilayah saat di tanya oleh Awak media Via Whatsapp tentang keberadaan Patok batas yang berada di sudut utara sisi barat apakah itu sebagai pembatas Tanah Kas Desa dengan Lahan Perhutani.
Kamulyono menyampaikan meminta foto tentang patok batas tersebut.
“Sore mas. Apa ada fotonya, nanti takutnya kasih keterangan salah. Apa kalau ada waktu monggo ketemu d loket Panderman besuk siang,” Ujarnya.
Dan Awak media mengirimkan foto yang di maksud di atas tersebut.
Badan usaha milik desa memang bagus jika di kelola dengan baik dan benar dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan desa, namun jika pada prakteknya ada suatu hal yang tidak tepat di lakukan maka itu bisa jadi kendala besar dan beresiko.(Red/Tim)