Pasuruan , Jatimhits.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Provinsi Jawa Timur laporkan perkara dugaan pengrusakan Logo Ormas ke Polres Pasuruan, Sabtu (20/04/2024).
Pelaporan dugaan Pengrusakan Logo GRIB JAYA ini berlangsung di Dusun Pusung, Desa Ampelsari, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan oleh Ketua Bidang Advokasi Mohammad Untung, SH., didampingi Wakil Sekretaris Daerah GRIB JAYA Jawa Timur Damanhury Jab dan Koordinator Lapangan Satgas DPD GRIB JAYA Jawa Timur M. Yamil.
Sebelumnya, pada Desember 2023 lalu Ormas GRIB JAYA sempat mendampingi sejumlah warga Dusun Pusung, Desa Ampelsari yang menolak pembebasan tawaran harga pembebasan lahan milik mereka yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Embung/Irigasi oleh Dinas SDA Kabupaten Pasuruan.
Ketua Tim Advokasi GRIB JAYA Jawa Timur Moh. Untung SH, menyatakan, pembakaran Logo GRIB Jaya ini merupakan pelecehan Organisasi yang sempat diadukan ke Polsek Paserpan. Namun, apa yang menjadi harapan organisasi tidak terpenuhi.
“Sebelumnya penyelesaian perkara ini kami nilai belum tuntas. Ketua DPD GRIB JAYA Jawa Timur saat itu meminta agar ada video klarifikasi secara terbuka oleh oknum berinisial ST serta Surat Permohonan maaf resmi dari yang bersangkutan. Namun, hal tersebut tidak terpenuhi hingga saat ini,” kata Untung.
Dengan tidak terselesaikannya permasalahan pembakaran Logo GRIB JAYA ini, Untung menerangkan, DPP GRIB JAYA menginstruksikan DPD GRIB JAYA Jawa Timur untuk melanjutkan proses hukumnya.
“Laporan Pembakaran Logo ini sudah masuk ke SPKT Polres Pasuruan per hari ini. Dengan adanya laporan ini kami harapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku serta menjadi pelajaran buat kita sekalian kedepannya,” pungkas Ketua Bidang Advokasi DPD GRIB JAYA Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Pasuruan ini.
( Jb)