Wakomindo Buat Laporan Pengaduan ke Kejati Jatim Terhadap Hendry Ch Bangun

  • Bagikan

Surabaya, Jatimhits.com – Dedik Sugianto selaku Ketua Lembaga Pers Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) melakukan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terhadap Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dkk, atas dugaan penyelewengan dana CSR Kementerian BUMN yang dihibahkan ke organisasi Pers PWI Pusat, untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi.

Surat laporan pengaduan dengan nomor: 001/ Lap/ IV/ Wakomindo/ 2024, diterima petugas PTSP Kejati Jatim pada Senin (29/4/2024).

Menurut Dedik, dirinya atas nama Wakomindo melakukan laporan pengaduan karena ingin permasalahan dugaan korupsi di dunia Pers ini bisa terang benderang.

“Dana CSR dari Kementerian BUMN harus bisa dipertanggungjawabkan oleh penerima, jika ada diselewengkan haruslah diproses hukum. Siapapun itu harus diproses hukum, karena di republik ini semua orang sama di mata hukum,” ujar Dedik. Senin (29/4/2024).

  • Bagikan
Exit mobile version