Setelah APBN Tergerus, Otorita IKN Genjot Pembangunan Tahap II dengan Tiga Pilar Pembiayaan

  • Bagikan

JAKARTA – Selain proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah menjadi perbincangan di publik.

Dua proyek yang dimulai pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu telah menelan biaya ratusan triliun.

Akademisi Indonesia yang kini menjadi dosen di NTU Singapura, Sulfikar Amir, menyebut bahwa Whoosh sudah menghabiskan anggaran Rp118 triliun dan IKN sekitar Rp122 hingga Rp125 triliun.

Untuk pembangunan IKN, Sulfikar menyatakan bahwa otoritas di 3 tahun pertama ada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Mereka punya otoritas penuh menentukan siapa yang membangun, siapa yang mendesain, dan sebagainya. Ini semua wilayahnya Kementerian PUPR,” kata Sulfikar Amir dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 6 November 2025.

“Waktu itu, Otorita IKN sudah terbentuk, tapi belum diberi otoritas, masih administrasi,” imbuhnya.

Pembangunan IKN dengan Pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha

IKN dibangun dengan salah skema pembiayaan yang dilakukan adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) selain dengan APBN dan Investasi Swasta Murni.

Menurut Sulfikar, pemilihan KPBU sebagai pembiayaan pembangunan IKN karena kondisi finansial pemerintah yang juga terbatas.

“KPBU itu untuk wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), di mana mereka (pemerintah) ingin keterlibatan dan partisipasi dari pihak swasta dalam pembangunan kawasan inti,” jelasnya.

“Ini yang disebut sebagai investasi. Baru satu kan, yang bangun hotel itu,” imbuhnya merujuk pada konsorsium Aguan cs.

Jatah APBN untuk IKN Sudah Habis

Saat ditanya Bambang Widjojanto mengenai pembiayaan infrastruktur lainnya di IKN, Sulfikar tegas menyatakan bahwa pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meski pembiayaan masih berlangsung dari APBN, kata Sulfikar sebenarnya sudah melewati batas yang dianggarkan sejak awal.

“Pakai APBN, jadi Rp122 triliun itu duit APBN. Totalnya kan rencana Rp466 triliun di mana 20 persennya itu adalah APBN, jadi 20 persen dari itu adalah sekitar Rp90 triliun,” paparnya.

“Nah, ini sudah habis. Tapi, pembangunannya masih belum cukup. Duit dari APBN ini dipakai lalu pembangunannya dikerjakan oleh BUMN,” tambahnya.

IKN Masuk Pembangunan Tahap II dengan 3 Skema Pembiayaan

Sebelumnya, Otorita IKN menyampaikan bahwa Tahap II pembangunan IKN akan menggunakan 3 skema pembiayaan yang berbeda.

Dari dana APBN, akan digelontorkan anggaran Rp48,8 triliun dalam jangka waktu 2025 hingga 2028.

Kemudian, ada skema dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan estimasi nilai Rp158,72 triliun per Oktober 2025.

Sumber anggaran ketiga dari skema Investasi Swasta Murni di mana estimasi anggaran yang diterima adalah Rp66,3 triliun per Oktober 2025.

3 skema pembiayaan itu juga sempat diumumkan ketika pertemuan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada awal Oktober 2025.

Pembangunan di Tahap II ini akan fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dengan target selama 25 bulan.

***

  • Bagikan
Exit mobile version