JAKARTA – Sebagian publik di Tanah Air sedang hangat memperbincangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah.
Salah satunya terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang kini diamankan dalam operasi senyap KPK, pada Jumat, 7 November 2025 malam.
Penangkapan ini dilakukan di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, lantaran Sugiri diduga terlibat dalam skandal praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
“Kasus mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh dalam keterangan resminya, pada Jumat, 7 November 2025.
Operasi ini berlangsung tak lama setelah Sugiri Sancoko kembali memenangkan Pilkada Ponorogo 2024 dan dipastikan melanjutkan kepemimpinan untuk periode kedua, pada 2025-2030 mendatang.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini, termasuk Bupati Sugiri.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi pasca pemilihan kepala daerah.
Terlebih, praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemda kembali menjadi sorotan publik karena dinilai menggerus profesionalisme ASN dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. Berikut ulasannya.
KPK Dalami Dugaan Transaksi Jual Beli Jabatan
Fitroh menyebut operasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan mengenai transaksi terkait rotasi jabatan ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo.
“Sudah (ditangkap),” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, pada Sabtu, 8 November 2025.
Menurutnya, dalam operasi tersebut KPK mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti awal yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Keterangan lebih lanjut mengenai jumlah uang yang disita dan kronologi detail akan dijabarkan dalam konferensi pers resmi usai pemeriksaan.
Hingga Sabtu, 8 November 2025, pukul 10.00 WIB, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sugiri dan pihak-pihak lain yang turut diamankan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Ponorogo belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penangkapan tersebut.
Karier Politik Sugiri Sancoko
Nama Sugiri Sancoko bukan sosok baru dalam dunia politik Jawa Timur.
Ia memulai kariernya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009-2014 dan kembali menjabat di periode berikutnya, pada 2014-2015.
Pada Pilkada 2020, Sugiri berhasil memenangkan kontestasi politik dan menjabat sebagai Bupati Ponorogo untuk periode 2021-2025.
Kepemimpinannya dinilai cukup stabil hingga akhirnya ia kembali memperoleh mandat publik dalam Pilkada 2024.
Ironisnya, belum genap sebulan setelah kemenangan periode keduanya, Sugiri justru terjerat dalam OTT KPK yang diduga terkait mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan daerahnya.
Tambah Daftar OTT Pejabat Daerah di 2025
Penangkapan Sugiri menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat publik sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data lembaga antirasuah tersebut, OTT di Ponorogo merupakan yang ke-7 sejak awal tahun 2025.
Kasus penangkapan terbaru yang dilakukan KPK, yakni OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam skandal korupsi di Dinas PUPR, pada 3 November 2025.
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di berbagai daerah, antara lain anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Maret 2025.
Selain itu, terdapat pula kasus yang melibatkan pejabat proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, pada Juni 2025, serta kasus suap proyek RSUD Kolaka Timur, pada Agustus 2025.
Kasus lain juga menjerat pejabat tinggi, seperti OTT terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan di Jakarta, pada 13 Agustus 2025, kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, pada 20 Agustus 2025.***
