Foto Ilustrasi – Polisi segera melakukan penyelidikan terkait kematian siswa SMPN 29 Tangerang Selatan yang diduga mengalami perundungan. (Freepik/Yoraslav)
JAKARTA – Kepolisian Resor Tangerang Selatan mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang diduga berkaitan dengan kematian seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH.
Siswa tersebut sebelumnya diduga menjadi korban perundungan sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025 di Rumah Sakit Fatmawati setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menegaskan bahwa pihaknya mengambil inisiatif untuk memulai proses penyelidikan secara resmi.
Langkah ini dilakukan setelah polisi menerima informasi awal terkait dugaan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa yang menimpa korban.
“Kami dari kepolisian berinisiatif untuk memulai proses penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana terkait dengan peristiwa ini,” ujar Victor kepada wartawan pada Senin, 17 November 2025.
Keterangan Keluarga Korban Dijadwalkan
Victor menjelaskan bahwa keluarga korban telah memastikan kesediaan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Pemeriksaan keluarga korban dinilai menjadi langkah penting dalam mengurai kronologi maupun indikasi kekerasan yang dialami MH sebelum meninggal dunia.
“Hari ini kami sudah dapatkan kepastian bahwa nanti akan dijadwalkan dari pihak orang tua korban akan memberikan keterangan kepada penyelidik,” kata Victor.
Hingga saat ini, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa enam orang saksi yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa terkait dugaan perundungan terhadap korban.
“Saat ini yang kami sudah periksa sudah total ada enam orang saksi yang kita lihat kita perkirakan mengetahui tentang adanya peristiwa dugaan tindak pidana ini,” pungkasnya.
Polisi Tegaskan Komitmen Usut Tuntas
Polres Tangerang Selatan menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara serius dan mendalam.
Meski begitu, hingga kini polisi belum merinci potensi pelaku, motif dugaan perundungan, ataupun bukti awal yang mengarah pada unsur pidana tertentu.
Penyelidikan diperkirakan berkembang setelah polisi memeriksa lebih banyak saksi dan menerima keterangan resmi dari keluarga korban.
Red
