Mensos Gus Ipul sebut Kemensos akan ikut membantu pendampingan pelaku insiden ledakan SMAN 72 Jakarta. (Instagram/kemensosri)
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan akan turut memberikan rehabilitasi pada pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) kasus ledakan SMAN 72 Jakarta.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang kerap dipanggil Gus Ipul mengatakan bahwa rehabilitasi dari Kemensos tersebut untuk membantu pemulihan pada ABH,
Selain itu, trauma healing yang dilakukan juga menjadi bagian dari layanan rehabilitasi dari Kemensos.
“Tugasnya Kementerian Sosial, kita membantu untuk melakukan semacam proses rehabilitasi,” kata Gus Ipul kepada awak media di Tangerang pada Sabtu, 22 November 2025.
Kerja sama dengan Sejumlah Pihak Terkait Deradikalisasi di Lingkungan Sekolah
Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa Kemensos akan bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait deradikalisasi, terlebih pada kasus ledakan SMAN 72 Jakarta.
“Ini kita akan coba memberikan dukungan, bekerja sama dengan Densus, bekerja sama dengan kepolisian juga,” ucap Gus Ipul.
“Secara umum, kita bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang memang terbiasa dalam rangka melakukan deradikalisasi dan layanan psikososial yang lain,” imbuhnya.
Namun, yang paling penting menurut Gus Ipul adalah pencegahan tindakan ekstrem di lingkungan sekolah harus bersama-sama oleh seluruh pihak.
Pembentukan Satgas Tunggu Arahan Presiden Prabowo
Mengenai rencana pembentukan satuan petugas (satgas) khusus untuk mencegah kejadian serupa tak lagi terjadi, Gus Ipul menyatakan menunggu arahan yang diberikan Presiden Prabowo.
Menurut penuturannya, Prabowo telah memerintahkan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama-sama dengan kementerian lain untuk serius melakukan pencegahan.
“Presiden memiliki atensi yang sungguh-sungguh terhadap kejadian kemarin itu dan telah menugaskan sejumlah menteri untuk melakukan langkah-langkah bagaimana ke depan untuk bisa mencegah, memitigasi berbagai hal yang kita tahu bisa berdampak buruk terhadap siswa,” jelasnya.
“Kita juga harus melibatkan tokoh-tokoh agama dan kita melibatkan banyak pihak,” imbuhnya.
Presiden Prabowo dan Mendikdasmen soal Kasus Bullying di Sekolah
Sebelumnya, Presiden Prabowo sempat ditanya mengenai penanganan isu bullying di sekolah.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut bahwa hal-hal berkaitan dengan bullying adalah sesuatu yang harus segera diselesaikan.
“Itu harus diatasi,” tegas Prabowo kepada awak media usai meluncurkan interactive flat panel (IFP) atau smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat pada 17 November 2025 lalu.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan akan mengeluarkan regulasi baru dan tim untuk mengantisipasi kekerasan di sektor pendidikan.
“Kalau yang penanganan itu, nanti kita akan menerbitkan Permendikdasmen baru untuk memperbaiki yang sebelumnya, nanti kita bentuk tim di sekolah-sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,” ucap Abdul Mu’ti di acara yang sama.
Regulasi baru ini, nantinya akan menggandeng orang tua siswa hingga masyarakat sekitar untuk melakukan pengawasan.
“Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid, dan juga masyarakat sehingga kekerasan yang selama ini terjadi mudah-mudahan tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.
Pelaku atau ABH insiden ledakan SMAN 72 Jakarta salah satunya diduga merasa kesepian dan mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari lingkungannya.
Insiden Ledakan SMAN 72 Jakarta saat Salat Jumat
Ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi pada Jumat, 7 November 2025 ketika para siswa dan staf pendidik sedang menjalankan salat Jumat di masjid sekolah.
Dari insiden itu, ada 96 orang yang menjadi korban, dengan rincian 67 korban mengalami luka ringan, 26 luka sedang, dan 3 orang luka berat.
Pemeriksaan kepada terduga pelaku yang kini masih dirawat di RS Polri tetap memperhatikan kondisinya pulih untuk sepenuhnya bisa memberikan keterangan.
KPAI juga turut memberikan pendampingan pada proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib.
Red
