Keberadaan Peternakan Ayam Di Desa Pahit Masih Menuai Polemik, Warga Berharap di “TUTUP”

  • Bagikan

MALANG RAYA I JatimHits.com  – Dengan adanya Usaha Peternakan Ayam di Dusun Slatri, Rt 02, Rw 08.Desa Pait Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang milik Ahmad Habib masih saja menuai Konflik dengan warga sekitar, pasalnya keberadaan kandang ayam yang telah berdiri kurang lebih berjalan dua tahun tersebut berakibat terganggunya polusi udara, kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.

Foto : Suasana Rapat di rumah Kades Pait memutuskan hasil sidak di losasi Kandang Ayam

Selama beroperasinya, kerap kali warga terganggu dengan bau kotoran ayam dan banyaknya lalat ysng tak wajar di rumah – rumah warga , bahkan ada beberapa warga mengalami sakit perut dan mengalami pusing, yang juga dikhawatirkan takut terkena Infeksi Histoplasmosis yang disebabkan oleh jamur dari tanah yang terkontaminasi oleh kotoran unggas.

” Sudah lama warga keluhkan hal ini , sempat bersurat dan melakukan aksi di Kecamatan Kasembon sampai saat ini belum ada kejelasan ,ternyata kandang ayam ini juga masih beroperasi. ” Ungkap beberapa warga pada awak media , mereka menduga ada permainan dibalik masalah ini.

Terjadinya polemik yang berkepanjangan ini , yang tak ada kepastian hukum tersebut, maka pada hari Kamis siang 25/1/2024 Pihak Dinas terkait dari Pemkab Malang, menurunkan Tim nya untuk melaksanakan Sidak langsung ke lokasi (Kandang) Peternakan Ayam tersebut. Petugas/ Tim terdiri dari Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perijinan, Satpol PP dan Kepala Desa Pait ,untuk penelitian terkait polemik tersebut diatas, sudah lama disampaikan tanpa ada hasil yang pasti.

Didapati usaha Peternakan Ayam yang dimiliki Ahmad Habib ini telah membuang limbah langsung ke sungai. Pasalnya pembuangan limbah tersebut yang melalui pipa tersebut langsung ke sungai, tanpa melewati bak penampungan pengolahan limbah terlebih dahulu, diketahui juga ternyata lokasi Peternakan Ayam ini masih berdekatan dengan lingkungan warga dan juga Sekolah Dasar .

Salah satu warga Desa Pait Sutris membenarkan , beliau juga menyayangkan tindakan dari pihak pemilik peternakan tersebut , dengan sembrono membuang limbahnya. ” dijelaskan bahwa Peternak sering kali membuang bangkai ayam dan sekaligus dengan kotoran ayamnya langsung ke sungai, padahal air sungai itu dipakai buat mencuci gadung (makanan olahan snack) dari beberapa warga yang punya usaha produksi gadung yang dijual untuk dikonsumsi. “, jelasnya kepada awak media.

Masih dalam kesempatan yang sama, Khiki Ardiano selaku perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) kepada awak media menuturkan ,” karena kapasitasnya di bawah 50.000 secara lingkungan cukup dengan SPPL (Surat Pernyataan  Pengelolaan Lingkungan) tidak perlu Amdal,tetapi tetap ada kewajiban untuk pengelolaan lingkungan hidup termasuk IPAL nya, Tapi tetap dalam SPPL itu ada komitmen pengusaha untuk melaksanakan tadi dan itu yang kita pakai.” tuturnya.

Dari Hasil Rapat bersama antara Dinas Peternakan , Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perijinan, Kepala Desa Desa Pait, Satpol PP, Babinsa , Bhabinkamtibmas dengan disaksikan beberapa warga yang ikut hadir. di ketahui dalam pertemuan tersebut tidak ada kesimpulan yang pasti (dari hasil penelitian saat Sidak di lokasi) hingga berita ini di terbitkan, al hasil jawabnya hanya menunggu keputusan dari Bupati Malang , antara ditutup secara opeasionalnya atau dilanjutkan kembali dengan semua persyaratan yang wajib dipenuhi, pada intinya warga tetap bersikukuh keras bahwa usaha Peternakan ini harus di TUTUP. “(Red/Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *